RADARJAMBI.CO.ID-Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Penanaman Perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) Pola Kemitraan Antara PT Perkebunan Nusantara VI , dengan Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam di Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, dan penyerahan sertifikat Petani PIR Trans Bahar Senin (1/9).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Direksi PTPN 6 Nusantara Jambi, Kepala OPD terkait lingkup pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Dijelaskan oleh Wakil Gubernur Jambi bahwa Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan terpenting di Provinsi Jambi, hal ini ditunjukkan dengan diusahakannya tanaman kelapa sawit di 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengandalkan komoditi ini untuk mensejahterakan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Sampai dengan saat ini lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas ± 1.041.434 Ha, tersebar pada 8 (delapan) kabupaten, yang terdiri dari : Perkebunan Rakyat, Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perkebunan Besar Swasta.
“ Permasalahan yang dihadapi Provinsi Jambi saat ini adalah Perkebunan Kelapa Sawit yang sudah memasuki usia peremajaan terutama perkebunan plasma PIR- TRANS / PIRBUN yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi yang jumlah totalnya seluas ± 112.000 hektar. Setiap tahun permasalah ini akan terus mendatangi petani kelapa sawit, karena dengan bergulirnya waktu, tentu kelapa sawit sisanya akan pula memasuki usia tua,” ujar Wagub.
Disampaikan Wagub bahwa pada tahun 2021 ini, dalam rundown target peremajaan kelapa sawit pekebun yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Provinsi Jambi adalah meremajakan kelapa sawit seluas ± 18.000 Ha, khusus di Kabupaten Muaro Jambi ini sendiri ditargetkan tidak kurang dari 4.000 Ha harus diremajakan
pada tahun 2021 ini.
“Sesuai dengan Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor:KEP-167/DPKS/2020 tanggal 28 Mei 2020 tersedia dana hibah Rp. 30 Juta/Ha yang dapat dimanfaatkan petani kelapa sawit untuk meremajakan kebun kelapa sawit miliknya,”katanya.
“ Semenjak dicanangkannya peremajaan sawit rakyat di Provinsi Jambi ini, telah disalurkan dana peremajaan kelapa sawit senilai Rp.411 miliar dengan luas 15.713 Hektar, dimana dana ini masuk ke rekening masing-masing petani dan dikelola serta dilaksanakan langsung oleh kelembagaan petani yang bersangkutan. Di Kabupaten Muaro Jambi, telah disalurkan dana peremajaan kelapa sawit senilai Rp.60 miliar dengan luas 2.256 hektar, yang telah dimanfaatkan oleh 9 kelembagaan petani dan dipergunakan untuk meremajakan kebun kelapa sawit miliknya sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,”lanjutnya.
Wagub juga menjelaskan target peremajaan sawit di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021 seluas 4.000 dokumen yang masuk dalam sistem seluas 1.414 hektar. “Dalam model pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah telah menetapkan bahwa dana tersebut dapat dikelola secara mandiri oleh kelembagaan petani ataupun dikelola bersama perusahaan perkebunan dalam konsep kemitraan petani. Pola peremajaan kelapa sawit dengan kemitraan pelaku usaha inilah yang sekarang ini sedang kita laksanakan melalui Kemitraan Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam dengan PT Perkebunan Nusantara VI, dimana kemitraan ini akan melaksanakan peremajaan pada anggota kelembagaan koperasi di areal seluas 55,4762 Ha dengan nilai Rp.1,6 miliar,” pukasnya.
Wagub juga mengharapkan melalui kemitraan ini diharapkan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit ini akan lebih baik, sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit.
“Selain itu, melalui kemitraan ini akan mampu mengembangkan proses refleksi diri, meningkatkan proses penguatan kemampuan, dan proses pengembangan modal sosial, sehingga mitra tersebut menjadi masyarakat yang komunikatif,”katanya.(HAR)