RADARJAMBI.CO.ID- Dua panitia khusus di DPRD Provinsi Jambi bergerak cepat menelisik masalah BOT (build, operate, transfer/bangun guna serah) aset dan konflik lahan. Selasa (7/9), Pansus I Bidang BOT turun ke beberapa lokasi, sedangkan Pansus II Bidang Konflik Agraria mendengar keterangan sejumlah pihak.
Pansus BOT yang diketuai Bustami Yahya meninjau mal WTC Batanghari yang dikerjasamakan dengan PT Simotha Putra Prayudha (SPP) dan Pasar Angsoduo yang dikelola oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN). Bustami antara lain didampingi oleh Akmaludin, Rusli Kamal Siregar,Juwanda, Maimaznah,Rusdi,Nur Tri Kadarini, Hakiman.
Objek lainnya yang menjadi sorotan Pansus I adalah Hotel Ratu yang dikerjasamakan dengan PT Jambi Sapta Manunggal (JSM) dan Jambi Bisnis Center (JBC) yang dikerjasamakan dengan PT Putra Kurnia Properti (PKP).
Menurut Akmal, beberapa perusahaan ini bermasalah. Misalnya PT EBN yang pernah menunggak kontribusi sampai Rp 10 miliar lebih. Dalam kunjungan ke mal WTC, Pansus I diterima oleh manajemen PT SPP yang dimiliki taipan Jambi Tanoto Jacobes alias Ayong.
Sementara Pansus II Bidang BOT meminta masukan para aktivis NGO dan pihak-pihak yang bersengketa ke gedung Dewan. Pertemuan dipimpin Ketua Pansus II Wartono Triyan Kusumo didampingi sekretarisnya, Ivan Wirata, dan beberapa anggota pansus lainnya, seperti Fadli Sudria.
Anggota Pansus II Ivan Wirata mengatakan, pihaknya memanggil 11 NGO yang selama ini mendampingi konflik dan sengketa lahan. “Kita membutuhkan data konflik. Jadi, NGO pun juga ikut mengawasi dan memonitor kami,” ujarnya.
Sebelumnya Pansus II telah memanggil beberapa OPD terkait, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas ESDM. “Pansus memvalidasi data, misalnya, berapa jumlah konflik yang terselesaikan oleh Dinas Kehutanan,” ujarnya.
Selain NGO, Pansus II kemarin juga memangil Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Rimbo Lestari Sarolangun yang berkonflik dengan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa.
Di hadapan Pansus, Sekretaris KTH Alam Rimbo Lestari Muspardi menyampaikan bahwa konflik meruncing setelah mereka dilarang beraktivitas di lahan yang sudah dimitrakan dengan mereka.
Dia menejelaskan, KTH Alam Rimbo Lestari bermitra dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melalui KPHP VIII Hilir Sarolangun untuk mengelola areal hutan produksi seluas 40 hektar dalam skema perhutanan sosial. Kemitraan dibuat pada 13 Mei 2021 dan sudah dilaporkan ke Menteri LHK.
Areal hutan ini dulunya dikuasai PT Agrindo. Namun, saat perpanjangan HGU pada 2020, areal hutan ini dikeluarkan. Anehnya, setelah dimitrakan dengan petani, Dishut sendiri malah melarang petani beraktivitas di lokasi kemitraan.
Rupanya, di balik itu ada surat keberatan dari PT Agrindo yang kembali mengincar areal yang secera resmi sudah dikeluarkan dari HGU mereka oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Ironsinya, Dishut mengakomodir kepentingan korporasi ini.
Akibat penundaan sepihak sejak pertengahan Juli 2021, petani tidak dapat mengelola lahan yang dimitrakan dengan mereka itu. Mengalami kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19, KTH Alam Rimbo Lestari akhirnya mengadu ke Menteri LHK pada akhir Agustus lalu.
Anggota Pansus Fadli Sudria mengatakan, Pansus II bergerak cepat untuk mengurai benang kusut konflik lahan di Provinsi Jambi. Bahkan, Pansus II akan langsung turun ke Sarolangun, mengecek lokasi lahan yang berkonflik pada Rabu (8/9) ini.
“Kita akan lihat langsung ke lokasi, dan nanti juga akan meminta keterangan PT Agrindo. Kita tidak memihak siapa pun. Pansus bekerja independen dan ingin masalah ini selesai,” ujar Fadli Sudria.
Tak hanya di Sarolangun, Pansus II juga akan mengecek lokasi konflik lainnya. Antara lain, areal PT Wirakarya Sakti di Batanghari, PT Lestari Asri Jaya di Tebo, PT Mendahara Agro Jaya di Tanjab Timur dan PT Kumpeh Karya Lestari (KKL) di Muarojambi.(har)
Ketua DPRD Muarojambi Dampingi Bupati Pantau Pelaksanaa Vaksinasi di Sungai Bahar
Ketua DPRD Muarojambi Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Terhadap Ranperda APBDp 2021
Pansus Aset BOT DPRD Provinsi Jambi Tinjau WTC dan Pasar Angso Duo
Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Bupati Tanjabbar Lantik 4 Pejabat Struktural
Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Para Atlet Jambi Optimis Untuk Raih Prestasi
Dewan Minta Gubernur Segera Salurkan Bantuan Hibah Untuk Pondok Pesantren
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi