Ketua KPK Ingatkan Ketua DPRD Sejambi, Selalu Prioritaskan Anggaran untuk Kepentingan Rakyat

Senin, 27 September 2021 - 10:59:53


Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampai dihadapan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Kabupaten dan Kota dalam rangka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampai dihadapan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Kabupaten dan Kota dalam rangka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi. /

RADARJAMBI.CO.ID- Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan anggota dewan agar selalu koordinasi mengenai anggaran prioritas untuk kepentingan rakyat. Hal ini diungkapkan Ketua KPK RI, Firli Bahuri di hadapan anggota DPRD Provinsi Jambi, DPRD kabupaten/kota se-Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/9/2021).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk membangun kepercayaan di mata publik terhadap anggota dewan, baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi.

"Beliau (Firli Bahuri) berharap gubernur dan DPRD Provinsi Jambi dan bupati/walikota dan DRPD berkoordinasi anggaran yang prioritas untuk kepentingan rakyat," ungkap Edi seusai kegiatan rapat bersama Ketua KPK RI.

"Pak Firli tadi bilang, ketika ada niat dari kita untuk korupsi atau pun membuat keuntungan secara finansial, saya tangkap kamu. Jadi ingatan-ingatan seperti itu yang disampaikan beliau kepada kami," tambahnya.

Dirinya juga meminta kepada awak media agar turut membantu mengawasi anggota dewan dalam mengontrol DPRD baik kabupaten/kota dan provinsi. "Tolong juga teman-teman wartawan sampaikan kepada kami."ucapnya

"Kalau ada anggota kami yang main-main tolong sampaikan saya."

"Sehingga kita saling kontrol. Mudah-mudahan kasus seperti ketok palu, tidak ada lagi," katanya.

Sementara itu, tindak lanjut dari pemaparan dari Ketua KPK dalam rapat koordinasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Edi mengharapkan adanya pembinaan dari KPK dalam pembahasan anggaran.

Lanjutnya, anggota dewan baik di provinsi maupun kabupaten/kota mengeluhkan lambannya pihak eksekutif dalam mengirimkan rancangan KUA PPAS APBD.

Sehingga pihaknya merasa tidak produktif dalam memeriksa rancangan tersebut. "Gubernur dan bupati/wali kota itu harusnya pertengahan Juli itu sudah sampaikan KUA PPASnya. Contoh tahun ini."

"Kami belum menerima sampai sekarang dari gubernur. Hitung saja dari Juli sampai September, padahal 30 November ketuk palu," bebernya.

Tapi mengenai keluhan ini, Edi mengaku sudah menyampaikan ke eksekutif dan KPK dalam rapat koordinasi.

Dirinya berharap ke depan tidak ada justifikasi yang salah hanya dari anggota DPRD.(har)