Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Penanganan COVID-19 di Desa Sungai Duren sudah sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun kendala dalam penangan COVID-19 seperti, banyaknya warga pendatang yang masuk tanpa melapor ke Kantor Desa terlebih dahulu sehingga saat melakukan swab test diluar, data mereka tidak sesuai dengan KTP.
"Memang mereka tinggal di Desa Sungai Duren akan tetapi sewaktu di cek di kantor desa nama mereka tidak terdata," ujar Zaini, Kepala Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
Pihak kantor desa sendiri tidak mengetahui hal tersebut karena kebanyakan warga yang masuk secara diam-diam.
''Dikarenakan di Desa Sungai Duren memiliki banyak perumahan, jadi mereka asal masuk saja tanpa melapor terlebih dahulu.Dari kantor desa Sungai Duren juga sudah menyediakan posko-posko bagi warga pendatang. Akan tetapi sejauh ini mereka hanya melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing,'' sebutnya.
“Hingga saat ini yang terpapar Covid -19 di Desa Sungai Duren sekitar 7 sampai 8 orang.
Kami telah menyediakan ruangan khusus bagi warga yang terpapar dan membagi-bagikan masker,” sebut Zaini.
Kepala Desa menghimbau kepada RT untuk melaporkan pasien-pasien yang terpapar COVID-19. (mg7/mg8/akd)
Desa Pematang Jering Terima Penghargaan Sebagai Kampung Tangguh
Tanjabarat Sukses Raih Juara Umum MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi
Bansos Covid 19 di Desa Mendalo Indah tak Hanya Berupa Sembako
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi