Terus Dirazia Polisi, Yakin Gudang Minyak Illegal di Jaluko Stop Operasi?

Jumat, 05 November 2021 - 16:26:10


kasat reskim memberikan keterangan pada media
kasat reskim memberikan keterangan pada media /

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Jajaran polres Muarojambi terus melakukan razia pengelolahan minyak illegal di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Namun meskipun terus dirazai dan digerebek apakah bisa diyakini pengolahan minyak illegal di Kecamatan Jaluko akan stop beroperasi ?.

Kamis (04/11) Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasat reskrim AKP Khoirunnas , memimpin kegiatan operasi gudang minyak diduga illegal.

Kasat Reskrim saat diwawancari mengatakan, pelaksaaan kegiatan Razia dengan Tim Gabungan terdiri dari unsur TNI, Polres Muaro jambi, Kejaksaan, Sat Pol. PP dan PTSP kabupaten muaro jambi.

Razia gabungan tersebut digelar atas laporan dari masyarakat yang diduga ada gudang minyak ilegal masih beraktivitas dan diduga tidak memiliki Ijin.

“Razia menyisir sejumlah tempat yang berada kecamatan Jambi luar kota. Alhasil dari razia tim gabungan mendapati didalam gudang berisikan tedmon yang diduga masih ada minyak,'' sebutnya.

Polisi tidak bisa masuk dikarenakan gudang ditinggal pemiliknya dengan keadaan tergembok rantai besi. Dari luar lokasi gudang juga tim gabungan mendapati sejumlah drum berisikan minyak solar.

Kasat Reskrim. Usai melakukan penyegelan dan memberikan garis polisi di beberapa gudang minyak, mengatakan, razia operasi gabungan berdasarkan laporan masyarakat yang telah Resah akibat aktivitas ilegal driiling.

''Dari hasil operasi kita menemukan tiga gudang minyak ilegal yang diduga kuat tidak memiliki perizinan. Setelah dilakukan penutupan sementara dan di beri garis polisi, kita akan mengirimkan surat pemanggilan untuk kepemilikan gudang,dan melakukan penyelidikan.”terang Kasatreskrim AKP Khoirunnas.

Razia pengeolahannya minyak illegal ini bukan hanya pertama kali dilakukan pengerbekan.

Dua hari lalu jajaran Polda Jambi juga mengerbek gudang pengolahan minyak illegal di desa Mendalo.

Beberapa hari sebelumnya di desa Mendali, polres Muarojambi juga melakukan pegerbekan pengolahan minyak illegal. Usai melakukan pengerbekan lokasi dilakukan penyegelan dan penghancuran barang bukti, meskipun pemiliknya belum tertangkap. (akd)