Radarjambi.co.id-TEBO-Paripurna DPRD Tebo dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terkait RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Tebo, Rabu (10/11) yang merupakan rapat paripurna terakhir DPRD Tebo bersama pasangan Bupati Tebo, Sukhandar dan Wakil Bupati (Wabup) Tebo Syahlan terkait APBD berbeda dari biasanya.
Pasalnya, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo, Syamsurizal yang bertugas membacakan pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tebo, terkait RAPBD mengabsen satu persatu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Saya lakukan itu karena saya melihat banyak sekali kursi undangan untuk OPD yang terlihat kosong separuh dari yang disediakan, dan saya hanya menjalankan tugas legislatif fungsi pengawasan terhadap eksekutif,"tukas pria yang akrab disapa Iday ini usai acara.
Tidak hanya itu saja, dirinya juga mengaku sangat kecewa dengan banyaknya kursi undangan yang kosong dan banyaknya OPD yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
"Saya lihat bukan sekali dua kali kejadian ini, padahal kegiatan yang kita laksanakan adalah apa yang harus mereka OPD kerjakan ditahun 2022, terlihat sekali para OPD kurang peduli terhadap tanggung jawab mereka terhadap program pembangunan yang mereka ajukan,"tegas Iday dengan nada kecewa.
Ketika ditanyakan kepadanya apakah dirinya berharap Bupati Tebo, Sukandar menegur dan memberikan sangsi kepada OPD yang tidak hadir, Iday menyebutkan menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Tebo.
"Itu bukan wewenang kami, dan kami hanya menjalankan fungsi pengawasan saja, terserah eksekutif (Bupati-red) menindaklanjutinya bagaimana,"sebutnya lagi.
Tindakan Iday tersebut langsung mendapatkan respon dari Bupati Tebo, dalam pidato sambutannya langsung memerintahkan Sekda Tebo, Teguh Arhadi untuk mengambil absen kehadiran OPD yang hadir memenuhi undangan DPRD Tebo terkait kegiatan tersebut.
"Tolong pak Sekda selesai acara ini ambil absen acara dan cek siapa saja yang tidak hadir dan segera laporkan ke saya,"tegas Sukandar.
Tidak hanya itu saja, orang nomor satu dijajaran Pemkab Tebo tersebut usai acara kembali menegaskan akan memberi sangsi tegas kepada OPD yang tidak hadir dalam paripurna DPRD Tebo tersebut.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap teman-teman yang tidak aktif, terutama yang tidak perlu proses izin ke KSN dan Menpan RB, Eselon III kebawahlah, untuk eselon II ini menjadi catatan kami jika dalam perjalanannya masih berprilaku seperti itu, dengan mekanisme izin kementrian kami juga bisa melakukan evaluasi,"tutupnya.(yan/akd)
Dewan Dorong Bupati Isi Jabatan Kosong Jelang Akhir Masa Jabatan
Sekwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Kerinci Ke-63
Mulai Bahas APBD 2022, Dewan Minta Eksekutif Harus Fokus Program Pro Rakyat
Hasbi Anshory Minta Teknologi Alutsista TNI Harus Berubah, Antisipasi Ancaman Ini
Ketua DPRD Edi Purwanto : Kami Komit Menyelesaikan Masalah Angkutan Batubara
Waka DPRD Rocky Candra Hadiri Pelantikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi