RADARJAMBI.CO.ID-Wacana jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi dinilai sudah tidak masuk akal lagi. Pasalnya biaya pembuatan jalan khusus tersebut lebih mahal dari stok batubara di Jambi yang kian menipis. Biaya pembuatan jalan itu ditaksir mencapai triliunan rupiah. Lantas duit dari mana untuk membangun jalan itu?
Gubernur Jambi Al Haris diminta memberikan solusi yang permanen terkait wacana jalan khusus batubara, kepada mahasiswa yang berunjuk rasa, termasuk masyarakat yang terus saja menjadi korban tambang batubara ini, baik oleh angkutannya, maupun kerusakan lingkungan.
Menurut Gubernur Jambi Al Haris, hanya dua pengusaha batubara yang setuju pembuatan jalan khusus tersebut. Meski setuju, sampai hari ini, wacana itu hanya tinggal wacana. Padahal pergubnya sudah ada sejak lama.
Pernyataan itu terang disampaikan Al Haris saat berjumpa dengan aliansi mahasiswa yang beranjuk rasa menuntut penyelesaian persoalan batubara di halaman gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat pekan lalu.
Permasalahan angkutan batu bara ini pun langsung menyita perhatian publik, mulai dari para aktivis, akademisi hingga Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi.
Pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang akrab disapa Fauzi Ansori ini, dengan tegas meminta pemerintah daerah bersama Forkompinda dan instansi terkait segera menyelesaikan permasalahan batu bara di Jambi.
Dikatakan Fauzi Ansori, rencana Gubernur Jambi untuk membangun jalur khusus untuk angkutan batu bara sangat penting. Namun tarif per ton batu bara juga harus diperhatikan atau disesuaikan agar tidak ada mobil angkutan batu bara yang melebihi kapasitas atau tonase.
“Memang seharusnya diselesaikan dari hulu ke hilir jalur khusus sangat penting, tapi juga ongkos angkut batu bara per ton nya juga harus disesuaikan. Ini agar jangan sampai mobil mengangkut batu bara over tonase, seiring dengan kenaikan harga batu bara saat ini,” kata Fauzi Ansori, Jumat (19/11/2021).
Fauzi menceritakan bahwa adanya angkutan batu bara yang melebihi kapasitas atau tonase dikarenakan kecilnya nominal tarif ongkos angkut untuk sopir dari pihak perusahaan tambang.
“Mereka mengangkut batu bara over tonase karena ongkos angkutnya relatif rendah sehingga untuk. Mengejar trip mereka terpaksa angkut muatan melebihi dari tonase sesungguhnya,” ungkapnya.
Dalam upaya atau langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam menertibkan mobil angkutan batu bara, Fauzi meminta Pemprov juga harus memperhatikan nasib para sopir. Jangan sampai peraturan pemerintah membuat mata pencarian sopir angkutan batu bara hilang atau berkurang.
“Semoga saja pemerintah propinsi juga bisa memikirkan nasib para sopir,” tutup Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori.(*)
Dukung Pansus Konflik Lahan Jambi, Ketua Komisi IV DPR RI : Pansus Jangan Masuk Angin
Ketua Komisi I Jadi Narsum Pemilihan Duta Baca Provinsi Jambi
Wamen KLHK Apresiasi Rencana Road Map Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi
Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Perda Perubahan APBD Muarojambi
Jadi Pemateri Mapaba PMII Komisariat UNJA, Kemas Alfarabi Paparkan Tentang Islam dan Keindonesiaan
DPRD Gelar Paripurna Penandatangan Kesepakatan Terhadap KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2021
Persetujuan RKUPA-PPAS P-APBD Sarolangun 2021 Didukung Video Call
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi