Radarjambi.co.id-KERINCI-Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci, pada Libur Natal Tahun Baru (Nataru) tetap membuka tempat Objek Wisata dikelola oleh Pemkab Kerinci.
Namun, untuk para pengujung objek Wisata tetap akan dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Bupati Kerinci.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Kerinci Juanda Sasmita, mengatakan bahwa pada libur Tahun ini, pihak tetap membuka objek wisata di kabupaten Kerinci.
"Pada akhir tahun Objek wisata kita tetap di buka dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes), cuma pengujung dibatasi yakni 75 persen,"jelasnya.
Sedangkan untuk pengunjung objek wisata dikabupaten Kerinci, diharuskan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dibuktikan dengan ada kartu vaksinasi.
"Karena dipintu masuk objek wisata akan kita tempatkan alat scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,"sebutnya.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga akan menempatkan personil Satuan Pamong Praja dan Anggota Polisi, untuk membantu pemantauan pengujung wisata.
"Kita juga mengajak seluruh objek wisata milik swasta yang ada dikabupaten Kerinci, untuk menerapkan prokes bagi pengujung, sehingga mendukung program pemerintah dalam vaksinasi,"tutupnya.(son/akd)
Fasha Apresiasi Keterlibatan Perempuan di Lingkup Pemkot Jambi
Lucu, Pemkab Muarojambi Kasih Perda NJOP Tahun 2012 Untuk Ganti Rugi Jalan Tol
Terbaik Kedua Dalam Pengelolaan DAK Fisik dan DD 2021, Muarojambi Raih Penghargaan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin