Radarjambi.co.id-TEBO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa (04/1) melakukan pembaruan fakta integritas terhadap para kepala seksi (Kasi) dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kejari Tebo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Imran Yusuf,SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama menjelaskan kepada awak media kegiatan tersebut memang sengaja dilaksanakan diawal tahun 2022 sebagai bukti komitmen jajaran Kejari Tebo dengan penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kerja.
"Dengan perjanjian kinerja jajaran Kejaksaan ini untuk mengikat dalam melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tanggung jawab dan kewenangan, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Tebo,"tegasnya kepada awak media sembari menyebutkan lebih lanjut bahwa komitmen ini akan menjadi rambu-rambu dalam bekerja.
Dikatakannya lagi jajaran Kejari Tebo mengedepankan fakta integritas, bahwa pelayanan di Kejari Tebo ini bebas dari perbuatan Korupsi dan akan menjadikan pelayan ini yang prima, menempatkan masyarakat sebagai tuan daripada kami jajaran Kejari Tebo, yang merupakan abdi masyarakat dan negara.
"Pinsip yang kami kedepankan sesuai dengan amanah dari pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, kami siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik sebagaimana maklumat pelayanan yang telah di tandatangani,"tutupnya mengakhiri.(yan/akd)
Tim Pengabdian FH Unja Sosialisasikan Aspek Hukum Lubuk Larangan di Desa Baru Pelepat
Simpatisan Kecamatan Tabir Tentukan Arah Menangkan Syukur -Khafid