Radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pihak rekanan CV. Indah Mandiri sebagai pemenang pada pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang terletak di Parit Ponco RT.01 Desa Betara Kanan, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Diduga tidak bertanggung jawab terkait sisa pembayaran gaji terakhir para pekerja pada pekerjaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya rekanan menepati janji terkait pembayaran gaji. Namun, Diakhir sisa pekerjaan sang rekanan diduga tidak membayarkan sisa gaji para pekerja.
"Kita sudah menghubungi pihak rekanan, akan tetapi nomor para rekanan tidak aktif lagi," Ujar Rasit, Kepala Pekerja saat dikonfirmasi.
Sampai saat ini kepala pekerja, berusaha mengkonfirmasi terkait kejelasan sisa gaji kepada pihak rekanan namun seolah pihak rekanan diduga tidak bertanggung jawab akan permasalahan tersebut. "Nomor Handphone yang selama ini kita komunikasi tidak aktif," ujarnya.
Lebih lanjut kepala pekerja berharap pihak terkait dalam hal ini Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi beberapa para pekerja, yang merasa dirugikan oleh pihak rekanan tersebut.(ken/akd)
Kepsek dan Ketua Komite SD 93 Lopak Aur Tolak Hasil Pengerjaan
Tingkatkan Percepatan Pembangunan, Pemkab Tanjabbar Jalin Kerjasama dengan UIN STS Jambi
Gerakan Vaksinasi Serbu Desa, Bupati Masnah Minta Target 30 Ribu Dosis Vaksin
Tingkatkan Percepatan Pembangunan, Pemkab Tanjabbar Jalin Kerjasama dengan UIN STS Jambi
Maulana Pendiri Yayasan IAIMA Jambi Dapat Apresiasi Gubernur Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi