RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag resmikan penggunaan gedung bersama sebagai upaya mempermudah pelayanan publik berlokasi Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Sriwijaya Kuala Tungkal, Kamis (20/01).
Ditandai dengan pemotongan Pita dan penandatanganan Prasasti, Bupati Tanjung Jabung Barat resmikan Gedung Bersama Pelayanan Tanjung Jabung Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Kepala ODP, Kepala Bagian dan Subbagian Sekretariat Daerah, dan Insan Pers.
Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat mengatakan dari 419 kabupaten kota hanya 38 Kabupaten kota yang memiliki mal pelayanan publik, dan di Provinsi Jambi, Tanjab barat salah satunya memiliki gedung bersama pelayanan publik.
"Penyelenggaraan Pemerintahan perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Penggunaan Gedung bersama pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan." Katanya.
Pelayanan yang di inginkan publik lanjut Bupati Anwar Sadat, yang dapat dilakukan di satu tempat, mudah, cepat dan terintegrasi, diharapkan semua berperan aktif dalam melayani masyarakat.
Gedung bersama pelayanan publik ini di bentuk untuk memberikan pelayanan prima dan memberikan kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya.
"Saya juga berharap dengan hadirnya gedung ini dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (opd) serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat." Ujarnya.
Di kesempatan yang sama PLT. BKAD Jeter Simamora, S.IP melaporkan gedung tersebut dibangun sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Tanjab Barat.
Awal tahun anggaran 2022 baru dapat di fungsikan, yang terdiri 5 (lima) lantai serta dilengkapi lift untuk mempermudah mobilitas untuk setiap lantainya di sematkan berkah.
Sehingga penamanaan gedung tiap lantainya yakni lantai I berkah digunakan dan dimanfaatkan sebagai ruangan pelayanan perizinan, pelayanan dukcapil, dan pelayanan perbankan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan Lantai II berkah sebagai kantor DPMPTSP, sedangkan lantai III berkah digunakan sebagai Dinas Dukcapil dan lantai IV Berkah digunakan sebagai kantor BKAD sementara lantai V berkah dimanfaatkan sebagai Aula pertemuan.
"Diharapkan dengan adanya kantor bersama ini dapat menjadi penggerak terobosan - terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima yang cepatz mudah, terjangkau, aman dan nyaman serta terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan." Harapnya.(ken/akd)
Fasha Serahkan Sembako Kepada Warga Tionghoa untuk sambut Imlek
Pemkab Tanjabbar Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Tebo Tunggu Instruksi Resmi Pusat
Rekanan Pembangunan Kantor KUA Diduga Tidak Bertanggung Jawab
Kepsek dan Ketua Komite SD 93 Lopak Aur Tolak Hasil Pengerjaan
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi