RADARJAMBI.CO.ID-Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/1) menerima audiensi empat Kelompok Tani dari Kumpeh Ulu dan Kabupaten Tanjungjabung Timur terkait konflik lahan.
Empat kelompok tani berkonflik dengan pihak perusahaan. Dimana mereka menilai, perusahaan menyerobot lahan yang menjadi lahan desa.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo mengatakan, DPRD Provinsi Jambi melalui Pansus Konflik Lahan akan mempelajari dan mengkaji persoalan yang tengah dihadapi kelompok tani yang mengadu ke DPRD Provinsi Jambi tersebut.
Kemudian Pansus kata Wartono akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyesuaikan dengan apa yang disampaikan kelompok tani.
"Contoh ya tadi ada dari kelompok tani Muarojambi perusahaan yang belum punya HGU tapi dia terus mengeruk lahan. Jadi kita bisa minta klarifikasi perusahaan terkait. Kemudian juga tadi dari Tanjungjabung Timur juga mengatakan bahwa konfliknya beralih dengan pemerintah daerah. Ini juga nanti kita panggil kita dalami, seperti apa kita cari kebenaran yang disampaikan oleh kelompok-kelompok tani terhadap pihak-pihak yang berkonflik," katanya menjelaskan.
Menurutnya pertemuan dengan kelompok tani memang permulaan, karena masih dalam tahap pendalaman atau perlengkapan alat bukti.
"Jadi setelah alat bukti kita cukup nanti akan kita beralih ke perusahaan, jadi endingnya nanti kira-kira kami akan membuat keputusan akan merekomendasi bahwa nanti perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik misalnya ada perusahaan yang diberi izin ternyata di lapangan itu hanya sebagian atau tidak memenuhi, itu sisanya nanti kita minta untuk ditarik negara. Kita berikan lagi ke masyarakat, polanya kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada. Nanti semuanya akan kita ambil kesimpulan," katanya.(har)
Waka Pinto Pimpin Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi ke PD Pasar Jaya
Jawab Aspirasi Anak Muda, Ketua DPRD Edi Ikut Panen Sayuran Hidroponik
Faisal Riza Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2019-2024
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi