RADARJAMBI.CO.ID-RSUD Raden Mataher Jambi bergejolak lagi. Satpam yang sudah belasan tahun mengabdi terancam kehilangan pekerjaan.
Ini setelah adanya kebijakan mengalihkan satpam dari tenaga honorer ke pihak ketiga (outsourcing).
Ada sekitar 31 orang Satpam di RS pelat merah terbesar di Provinsi Jambi itu. Mereka enggan bekerja di bawah outsourcing, dan meminta untuk bisa dipindahkan ke bagian lain.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV Bidang Kesehatan yang bermitra dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Kamaludin Havis, dengan tegas meminta pihak Rumah Sakit tak sembarangan memberhentikan satpam yang telah lama bekerja di Rumah Sakit plat merah tersebut.
“Harus dilihat pengabdiannya belasan tahun, zalim pemerintah kalau memberhentikan orang yang belasan tahun mengabdi,” ucapnya.
Ia mengingatkan tempat kerja pemerintah bukan punya sekalangan orang saja. Ia mengharapkan jika honorer lama meminta dipindahkan ke bagian dalam harus difasilitasi pemerintah.
“Jangan sampai diberhentikan, karena dunia ini baru pulih dari Covid-19,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini
Ia meminta pihak RSUD menggunakan pikiran, hati nurani dan agama.
“Jangan dunia saja dipikirkan. Pikirkan juga imbas kehidupan orang lain yang mencari nafkah,” tambahnya.
Havis menyebut ia tidak main-main dengan pernyataannya. Bahkan ia akan memanggil pihak rumah sakit jika memberhentikan sepihak atau tidak ada solusi terhadap nasib 31 satpam lama ini nantinya.
“Jika petinggi di sana merasa hebat keluarlah dari sana, jika tak bisa merangkul orang yang mau mencari kehidupan,” tegasnya. (har)
Ketua DPRD Edi Purwanto : Tutup Celah Korupsi dengan Sistem Digitalisasi
Komisi ll DPRD Provinsi Jambi Turun ke Lokasi Rawan Banjir di Kecamatan Air Hitam
Dewan Pertanyakan Izin Stokpile Batu Bara di Kawasan Candi Muara Jambi
Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Pemerintah Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak Pekerjaan DAK Fisik di Sarolangun
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur Untuk Ponpes
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi