Dewan Kota Jambi Sebut pengerjaan Gedung DPRD Asal-asalan

Selasa, 08 Februari 2022 - 19:35:15


Dewan Kota Jambi ketika melakukan pengecekan pembangunan gedung DPRD.
Dewan Kota Jambi ketika melakukan pengecekan pembangunan gedung DPRD. /

Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Pekerjaan proyek fisik tahun 2021 melaui Dinas PUPR Kota Jambi banyak menjadi sorotan. Kali ini pekerjaan yang disorot adalah pembangunan gedung DPRD Kota Jambi dengan anggaran Rp 10 M.

Sorotan tersebut tidak datang dari luar, namun dari para wakil rakyat itu sendiri. Senin(7/2) anggota Komisi III DPRD Kota Jambi melihat sisi luar bagian gedung yang sudah dikerjakan 2021 lalu.

Hasil pekerjaan tersebut sangat mengecewakan para anggota DPRD Kota JambiDikatakan M Yasir, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, pekerjaan pembangunan gedung DPRD tersebut terlihat asal jadi. Hal tersebut tampak jelas dari tingkat kerapian pekerjaan.

Kata Yasir, beberapa hal yang sangat terlihat pada gedung DPRD tersebut yakni tata letak pipa pembungan.

Pipa dipasang tidak lurus dan tidak rata. Hanya tertempel didinding. “Finishingnya tidak rapi. Dilihat dari peletakan pipa tidak lurus, pemotongan pipa tidak sama,” katanya.

Selain itu sebut Yasir, ada sisi sudut bangunan yang dirobohkan saat pekerjaan, namun tidak dirapikan kembali hingga pekerjaan selesai. “Ini terlihat berantakan. Catnya juga,” ujarnya.

Lebih lanjut Yasir menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan tersebut seperti tidak menghargai para anggota DPRD Kota Jambi.

“Ini yang dibangun gedung anggota DPRD. Berarti tidak ada penghargaan terhadap rumah rakyat,” kata politikus Gerindra itu.

“Berantakan. Di bawahnya seperti kubangan kerbau. Saya sedih sebagai wakil rakyat melihat kantor DPRD ini seperti kubang kerbau,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut kata Yasir, pihaknya Komisi III DPRD Kota Jambi akan mengambil sikap. “Sikapnya seperti apa, kita akan rapat internal dulu,” sebutnya.

Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Junedi Singarimbun, bahwa pekerjaan gedung DPRD tersebut memang terlihat asal-asalan.

“Pipa pembuangan itu harusnya ditanam dalam coran. Bukan ditempel di dinding luar,” sebutnya.

Lanjut Junedi, pekejaan dengan dana yang besar tersbut harusnya lebih maksminal. Sebab dalam pekerjaan juga ada anggaran pengawasan. “Anggarannya kan ada. Bukan tidak ada,” katanya.(ria/akd)