Kemerdekaan Indonesia diraih bukan tanpa pengobanan. Kenikmatan yang dirasakan generasi sekarang tidak luput dari perjuangan para pemuda yang berambisi menginginkan keadilan di negeri ini dan menentang segala ketimpangan yang telah terjadi.
Ingatlah bahwa tak sedikit pula dari golongan pemuda tersebut merupakan mahasiswa. Sebuah gelar yang disematkan pada mereka yang dipandang memiliki intelektual tinggi, berpikir kritis, dan berjiwa demokratis.
Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk belajar atau sekadar mencari pengalaman demi memperjuangkan gelar sarjana. Esensi seorang mahasiswa sejatinya mengemban cukup banyak tanggung jawab selaku bagian dari masyarakat.
Dikutip dari Habib Cahyonodalam jurnal ilmiah yang berjudul Peran Mahasiswa di Mayarakat,ada 4 peran penting mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat, yakni sebagai agen perubahan, kontrol sosial, generasi penerus yang tangguh, dan suri teladan.
Jika ditelisik, keempat peran mahasiswa tersebut terlihat begitu kompleks, namun pada dasarnya itulah makna mahasiswa yangada dalam perspektif masyarakat saat ini.
Berbicara tentang mahasiswa sebagai agen perubahan artinya mereka adalah subjek yang ahli dalammenyikapi dinamika kehidupan.
Perubahan yang dimaksud adalah perubahan menuju ke arah positif dan kebermanfaatan yang dapat dirasakan setiap umat. Kondisi yang dirasakan bangsa saat ini begitu jauh dari tingkat kesejahteraan yang didambakan.
Contohnya saja kesenjangan sosial dan kemiskinan yang masih menjadi problema utama bagi setiap daerah di Indonesia. Oleh karenanya dibutuhkan peran mahasiswa sebagai pelaku perubahan untuk mengentaskan masalah-masalah tersebut.
Tidak hanya permasalahan di ranah kemanusiaan saja, mahasiswa juga dituntut mampu menggali solusi dari permasalahan lain di sektor perekonomian, perdagangan, keuangan, pertanian, hingga hukum dan keamanan.
Inilah alasan kenapa mahasiswa seakan-akan diposisikan sebagai orang yang paling dipercaya dalam memberantas permasalahan negara secara multidimensional.
Tidak dapat dipungkiri jika mahasiswa-mahasiswi zaman sekararang seringkali terlibat dalam gerakan aktivisme sebagai upaya menyuarakan keadilan yang setinggi-tingginya di depan khalayak publik.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, aktivisme merupakan aktivis yang berpandangan bahwa drama dapat menemukan pemecahan realistis terhadap masalah sosial.
Kalau ada asap, temtu ada api. Begitulah pemahaman mengenai gerakan aktivis yang dipicu karena kekecewaan orang-orang terhadap kinerja sekelompok orang-orang.
Dalam hal ini, mahasiswa bersama dengan ormas lainnya dapat menjadi satu kelompok aktivis yang padudalam rangka memperjuangkan persatuan dan peradilan.
Mahasiswa merupakan aktivis politik yang menjadi perwakilan rakyat dalam menyuarakan keadilan di negeri ini.
Sejak awal kemerdekaan sudah tidak terhitung lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pejabat politik sehingga masyarakat kerap dirugikan oleh ulah mereka.
Sebut saja demonstrasi masif di tahun 1998 ketika mahasiswa bersama buruh di pelosok negeri berhasil menggulingkan pemerintahan Orde Baru yang dianggap sebagai era paling kelam dalam sejarah bangsa ini.
Tak heran pula jika mahasiswa sering berada di garda terdepan untuk melawan para penjahat negara.Mengkritisi pemerintah tidak melulu melalui tindakan demonstrasi, tetapi juga bisa melalui karya tulis maupun media massa.
Cara-cara tadi merupakan upaya mahasiswa dalam melampiaskan aspirasinya atas ketidakadilan politik yang dirasakan. Selain berani berorasi, mahasiswa juga diharapkan bijak dalam menyaring setiap informasi yang bersebaran di media.
Mahasiswa merupakan kalangan denganbasis pengguna media sosial terbesar di lingkup masyarakat. Oleh karena itu kebijakan dalam bersosial media amat diperlukan dan jangan sampai terjerumus pada informasi-informasi hoaks yang menyangkut isu SARA dan ekstremisme.
Mahasiswa juga berperan sebagai aktivis lingkungan yang memiliki andil besar dalam menjaga dan mempertahankan ekosistem bumi dari kerusakan.
Setiap tahunnya ada puluhan hingga ratusan ribu hektar hutan di Nusantara yang dibabat habis oleh oknum-okum yang tidak bertanggungjawab.
Lagi-lagi masyarakat menjadi korban dari perbuatan biadab ini seperti kabut asap, banjir, tanah longsor, dan lain-lain. Sebagai mahasiswa tentu tidak akan membiarkan hal ini terjadi terus-menerus mengingat hutan merupakan salah satu kunci kelangsungan hidup bangsa ke depan.
Dalam menyikapi situasi ini semampu mungkin mahasiswa dapat mencarikan solusi inovatif seperti menciptakan sumber daya energi terbarukan ataupun mendesak pemerintah untuk merevisi undang-undang yang lebih ketat mengenai pembukaan lahan.
Selain di sektor politik dan lingkungan, mahasiswa juga pantas menjadi kelompok aktivis di sektor pendidikan nasional.
Permasalahan pendidikan di tanah air begitukompleks entah itu menyangkut masalah pemerataan, efisiensi, mutu, hingga relevansinya sebagaimana dikutip dari Tirtahardja dalam bukunya yang berjudul Pengantar Pendidikan Edisi Revisi.
Kemendikbud sampai saat ini terus bekerja keras membenahi kekurangan yang ada sampai harus menggonta-ganti kurikulum hingga bahkan mengadopsi sistem pendidikan lain yang cocok diterapkan dengan kondisi saat ini.
Meksipun seolah-olah pendidikan nasional tidak menemukan titik terang dari masalah-masalah tersebut bukan berarti pula tidak diperlukan peran dari mahasiswa. Selaku agen perubahan, disitulah negara membutuhkan kontirubusi positif dari mahasiswa dalam menyukseskan program pendidikan dari pemerintah ataupun membantu menciptakan media belajar yang aplikatif untuk pendidikan nasional berkelas global. (***)
Penulis : Wandi Saputra Mahasiswa Universitas Jambi
Kuliah Secara Online Sangat Tidak Efektif Dalam Penyampaian Materi Kuliah
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre