RADARJAMBI.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua, Faisal Riza mengatakan pihaknya menyambut baik upaya dari pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka mengembalikan keasrian air sungai Batanghari.
Namun demikian, Faisal berharap pembersihan sungai terpanjang di Sumatera itu tidak hanya sebatas kegiatan seremonial saja. Kata Faisal, harus ada langkah konkrit yang mampu menjawab segala persoalan yang menyangkut sungai tersebut.
Harus ada tindak lanjut yang tertata sehingga betul-betul fungsi dan manfaat sungai batanghari itu tentu bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk daerah,” kata Faisal saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (09/03/2022).
Saat ini, kata Faisal, kondisi sungai yang dulunya merupakan lajur transportasi utama di Jambi itu sudah sangat memperihatinkan. Untuk itu, lanjutnya, perlu kerjasama semua pihak untuk bahu membahu mengatasi persoalan tersebut.
Tercemarnya aliran sungai tersebut, ungkap Faisal di sebabkan oleh banyak faktor. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Pembuangan limbah perusahaan serta limbah rumah tangga, ujar Faisal diduga kuat menjadi pemicu tercemarnya sungai batanghari.
“kita mengharapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten itu bisa bersinergi. Kalau semua bersinergi saya rasa kondisi ideal bisa tercipta,” sebut politisi Gerindra itu.
Terkait dengan adanya ususlan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengelolaan sungai batanghari, Faisal menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung. Faisal mempersilakan pihak Pemprov Jambi untuk mengajukan.
“Di DPRD ada suatu badan perumusan peraturan daerah yang akan mengevaluasi, menilai terkait dengan rencana ranperda pengelolaan sungai batanghari. Nanti itu akan dibicarakan internal”
“Tapi kalau memang inisiatifnya dari pemprov ya silahkan untuk diajukan ke DPRD, Kami akan membahas itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui Kondisi Sungai Batanghari, Provinsi Jambi, semakin mengkhawatirkan. Indeks kualitas air sungai itu kini berada di angka 48,9 poin.
Selain bewarna kecoklatan, dalam Sungai Batanghari banyak ditemukan kandungan limbah domestik, dan residu pupuk perkebunan. Juga ditemukan merkuri walaupun indikatornya tidak besar.
"Residu pupuk kontribusinya cukup signifikan, dengan sampah rumah tangga. Pupuk dari semua perkebunan di bantaran sungai," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Argunaini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memantau aktivitas perkebunan. Sebab, pola pemupukan dan penanaman yang salah dapat mencemari sungai.
"Nanti kita pantau. Mana yang tidak sesuai, kita peringatkan, dan awasi. Pola pemupukan, dan pola penanamannya dilihat. Kalau tidak sesuai ketentuan berkontribusi terjadinya pencemaran," tutur Sri.
Limbah domestik, kata Sri, paling besar kontribusinya untuk pencemaran Sungai Batanghari. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.
"Paling dominan justru sampah rumah tangga. Kalau kekeruhan juga diakibatkan longsor. Sedangkan merkuri ditemukan, tapi angkanya rendah," katanya.
Sri mengatakan air Sungai Batanghari tidak bisa langsung dimasak lalu dikonsumsi. Tetapi, harus melalui serangkaian treatment yang membutuhkan biaya besar.
"Kalau zaman dulu, ambil langsung bisa. Kalau sekarang, harus diproses di PDAM. Kalau kondisi tidak baik, PDAM akan bekerja lebih keras dan membutuhkan biaya yang tinggi. Sehingga tarif air minum bisa lebih tinggi, itu dampaknya," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Pencemaran Lingkungan Ditjen KLHK, Nety Widayati mengatakan Sungai Batanghari berstatus tercemar ringan. Pencemaran ini terjadi, karena adanya aktivitas penambangan, pembuangan sampah sembarangan, dan sebagainya.
"Dari pemantauan kami, rata-rata pencemaran ringan. Jadi, memang belum memenuhi baku mutu. Faktornya ada pertambangan ilegal, kegiatan yang memakai zat kimia, sampah rumah tangga," ujarnya.
Walaupun demikian, ia menyampaikan Sungai Batanghari dapat diperbaiki dengan kerja sama antara pemerintah, organisasi yang konsentrasi pada persoalan lingkungan, dan masyarakat umum. Salah satunya, tidak membuang sampah sembarangan hingga mengotori sungai.
"Kalau tidak didukung dengan masyarakat, tidak akan jalan. Perbaikan ini harus dimulai dari rumah, pengelolaan sampah rumah tangga. Setidaknya tidak membuang sampah di sungai," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan penambangan emas ilegal juga harus ditangani agar Sungai Batanghari tidak terus-menerus tercemar.
Namun, ia belum melihat kerja nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ilegal itu.
"Jadi, saya meminta ketegasan kepada pemerintah daerah mau diapakan PETI (penambangan emas tanpa izin) ini. Mau dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air Sungai Batanghari dapat bersih kembali," pungkasnya. (har)
DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda Perlindungan Disabilitas
Gelar FGD Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Ajak Para Pemangku Kepentingan Teken Komitmen Bersama
Dalami Perda Tata Niaga Komoditi Perkebunan, DPRD Sulbar studi banding ke DPRD Jambi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi