radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Pada masa triwulan pertama tahun 2022 ini, Pemkot Jambi telah mengevaluasi pelaporan pelaksanaan kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi.
Walikota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan, bulan Maret ini merupakan masa-masa di mana pihaknya disibukkan dengan berbagai evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kinerja tahun sebelumnya.
Baik yang terkait dengan kualitas outcome program dan kegiatan, maupun output dari pelaksanaan sub kegiatan di masing-masing OPD.
“Selain itu, saudara (pejabat,red) juga akan diaudit kinerja dan akuntabilats pengelolaan keuangan oleh auditor internal BPK,” kata Fasha.
Fasha juga menyebutkan, dari hasil pemantauan yang dilakukannya dan laporan yang diterima mengenai evaluasi dan penyusunan pelaporan tersebut, bahwa masih banyak perangkat daerah yang kurang optimal dalam menyusun dan mendokumentasikan pelaporan perangkat daerah.
“Baik sistematikanya, maupun hal-hal yang penting mengenai substansi. Termasuk kehandalan data dan informasi yang disampaikan menyangkut pelaksanaan urusan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan perangkat daerah selama 1 tahun,” jelasnya.
Fasha pun menyampaikan bahwa, laporan-laporan perangkat daerah merupakan data dan informasi yang akan dihimpun untuk selanjutnya didokumentasikan menjadi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) yang akan disampaikan ke Mendagri.
“LPPD ini menjadi salah satu sumber penilai keinerja pemerintah daerah termasuk capaian standar pelayanan minimum (SPM) sesuai tugas dan kewenangan,” terangnya.
Termasuk di antaranya menyiapkan laporan kinerja instansi pemerintah yang juga disampaikan ke Kementerian PAN RB sebagai bahan evaluasi SAKIP.
“Kedua laporan tersebut hasil penilaiannya menjadi salah satu indikator dalam penetapan indeks dasar TPP ASN. Termasuk peluang untuk mendapatkan dana insentif daerah guna menudukung belanja pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, laporan pejabat perangkat daerah juga menjadi bahan yang melengkapi laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota (LKPJ) melalui peripurna DPRD dan rangkaian kegiatan yang menyertainya.
“Saya betuh-betul menaruh harap yang tinggi pada responsibilitas saudara-saudara kepala OPD untuk bertanggung jawab penuh dan memimpin langsung proses penyusunan laporan OPDnya.
Termasuk memastikan kehandalan informasi dan data yang ditampilkan jangan hanya menunggu dan mengamini isi tanpa koreksi,” pungkasnya.(ria/akd)
BPPRD Kota Jambi Adakan Pelayanan Pembayaran SPPT PBB Tahun 2022
Maulana Pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting Kota Jambi Tahun 2022
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi