DPRD Sarolangun Bidik dan Dalami Isi RPD 2023-2026

Selasa, 12 April 2022 - 15:53:58


Ketua DPRD, Tontawi Jauhari
Ketua DPRD, Tontawi Jauhari /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN- Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari didampingi dua pimpinan DPRD, Aang Purnama dan Syahrail Gunawan dengan melibatkan peran Komisi II DPRD membidik dan mendalami isi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sarolangun 2023-2026.

Pendalaman RPD tersebut disela melakukan hearing dengan Kepala Bappeda, H Muhammad bersama Sekban dan jajaran Kabid Bappeda, Senin (11/04), siang.

Hal ini berkaitan dengan tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022.

Tontawi Jauhari saat dimintai keterangan pasca hearing mengatakan, jika paparan dari Kepala Bappeda terhadap isi RPD Sarolangun 2023-2026, secara umum sudah terhimpun oleh DPRD.

"Alhamdilillah, semua program yang ada akan dijadikan landasan untuk menyusun RAPBD Sarolangun 2023-2026,"sebut Tontawi Jauhari.

Ditegaskan praktisi politik senior yang kini juga sedang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Sarolangun, bahwa DPRD telah menyepakati, apa yang terangkum di RPD tidak wajib dimasukkan dalam RAPBD, tapi tergantung pada kebutuhan daerah dengan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Program prioritas daerah kita masih seputaran, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan SDM dan infrastruktur,"ucapnya.

Menariknya, Tontawi Jauhari menambahkan, ada sesuatu hal yang dinilai pincang. Contohnya, diketahui di Kabupaten Sarolangun tingkat ekonomi tinggi, tapi garis kemiskinan juga tinggi, seharusnya tingkatkan ekomomi tinggi, maka garis kemiskinan menjadi turun turun.

"Jika mengacu pada penjelasan Bappeda, bahwa kepincangan antara tingginya tingkat ekonomi dan tingginya garis kemiskinan, karena ekonomi di Sarolangun ini standarnya tidak menetap, jadi satndarnya masih ada yang seketika masuk, dan seketika keluar,"terangnya.

Selain itu, infrastruktur menjadi catatan, misalkan jalan lingkar kota harus diprioritaskan, begitu juga dengan beberapa pembangunan di daerah Limun, Maribung, Panca Karya, Mandi Angin dan lainnya.

"Intinya, apa yang dibuat dalam RPD, itu hanyalah landasan, sebaliknya jika tidak sesuai, maka bisa saja tidak kita anggarkan, ini sesuai dengan kondisi anggaran daeah,"pungkasnya


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S