Radarjambi.co.id-Jakarta - Pemerintah memberi tanda harga Pertalite atau BBM RON 90 akan naik. Hal itu sebagai respons atas tingginya minyak dunia.
Tanda-tanda Pertalite akan naik pun semakin jelas. Bahkan, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, sudah ada hitung-hitung terkait kenaikan harga ini.
Dia mengatakan, harga Pertalite diperkirakan naik sebanyak Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per liter. Sehingga harga Pertalite akan di kisaran Rp 9.500 per liter. Saat ini, harga Pertalite sendiri di harga Rp 7.650 per liter.
"Sudah ada semacam hitung-hitungan Pertalite sudah lah naik kurang lebih Rp 3.000 per liter, paling tinggi ya, idealnya di angka Rp 2.000, sehingga harganya di Rp 9.500 menggantikan Pertamax yang lalu," kata Sugeng dikutip dari Power Lunch CNBC Indonesia seperti ditulis Senin (18/4/2022).
Menurutnya, kenaikan ini membantu arus kas PT Pertamina (Persero). Sebab, volume konsumsi Pertalite cukup besar.
Sugeng melanjutkan, arus kas Pertamina juga mesti diselamatkan. Sebab, Pertamina mengemban tugas penugasan. Dia menambahkan, arus kas Pertamina saat ini sudah sangat kritis.
"Itu sudah agak lumayan. Cash flow Pertamina sudah agak mulai terbantu karena ini volumenya tinggi. Sekali lagi cash flow Pertamina juga harus kita selamatkan sebagai BUMN yang mendapatkan tugas sebagai public service obligation atau PSO," katanya.
"Mengingat cash flow Pertamina hari ini sudah sangat sangat kritis," tambahnya. Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi tanda jika harga Pertalite dan solar akan naik. Arifin mengatakan dalam jangka menengah dan panjang akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite dan solar. Selain itu, akan dilakukan pengamanan dengan peningkatan cadangan operasional dari 21 hari menjadi 30 hari.
"Dalam jangka menengah dan panjang kita akan melakukan optimalisasi campuran bahan bakar nabati dalam solar, penyesuaian harga Pertalite, minyak solar dan mempercepat bahan bakar pengganti antara lain KBLBB, BBG, bioethanol, BioCNG, dan lain-lain," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4).(acd/das)
Sumber : Detik.com
Resmikan Community Center, Mensos Berharap Anak SAD Mampu Kejar Ketertinggalan
Jokowi Terbitkan Aturan untuk PNS yang Mau Melawan Sanksi Pemecatan
Batas Usia Pensiun PNS, TNI & Polri, Siap-siap dari Sekarang!