Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Hari pertama berkantor pasca libur lebaran tahun 2022, Wakil Wali Kota Jambi Maulana melakukan sidak online kehadiran ASN Pasca libur idul Fitri 1443 H, secara virtual kepada para Dinas, Instansi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Di Ruang Rapat Utama Bappeda Kota Jambi, Senin (9/5)
Turut bergabung secara daring, Walikota Fasha dalam sidak online tersebut. Dalam sidak online ini pula, Wali Kota Fasha menegaskan akan memberikan sanski tegas ke ASN yang ngotot menambah cuti tanpa alasan masuk akal.
"Kalau pemerintah pusat itu ada penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji selama 1 tahun. Tapi sepertinya itu tidak akan kita terapkan," kata Fasha.
Adapun sanksi yang bakal dikenakan kepada para ASN yang menambah cuti tidak sesuai ketentuan bakal dikenakan pemotongan TPP.
"Kita kenakan sanksi seperti yang disepakati. Nanti tolong diinventarisir BKPSDMD Kota Jambi, berapa banyak dan siapa saja yang cuti tak sesuai ketentuan," jelasnya.
Maulana menyampaikan bahwa selama 11 hari libur diharapkan bisa langsung kembali bekerja seperti biasa, agar lebih kondusif, serta tidak melaksanakan halal bihalal selama jam kerja.
"Semua kembali bekerja, beraktivitas seperti biasa, jangan Melakukan halal bihalal saat jam kerja kalau mau halal bihalal ya saat istirahat saja,"ujarnya.
Hal ini juga meliputi fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit juga turut di sidak untuk tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Dan juga untuk para kelurahan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sitem kehadiran melalui aplikasi online Dari 2.848 pegawai ASN diluar guru, berdasarkan data presentasi kehadiran, untuk ASN tepat waktu adalah 81.06 persen, adapun untuk keterlambatan sebanyak 10.44 persen.
"Ini artinya pegawai kita yang hadir sebanyak 90 persen, yang cuti 35 orang, dan yang tanpa keterangan 1,15 persen ", ujar Maulana.
Mengenai ASN tanpa keterangan, Maulana menghimbau dan mengharapkan agar segera terkonfirmasi keberadaannya.
" Melalui BKPSDMD dan kepala OPD nya agar tetap melakukan konfirmasi," pungkasnya.(ria/akd)
Bukannya Sidak Pegawai, Wabup Tanjabbar Malah Tambah Masa Libur Pasca Lebaran
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Anwar Sadat Ikut Prihatin dan Serahkan Bantuan
Ditjenbun Minta Penerima Beasiswa BPDPKS Kembali ke Daerahnya
Fasha Tinjau Ketersediaan Pangan, Jelang Lebaran Harga Daging Sudah Rp140 Ribu
Pemkab Tanjabar dan Panguyuban Sinarmas Jambi Salurkan Minyak Murah dan Mushaf Alquran
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi