Wali Kota Fasha Resmikan 12 Infrastruktur Kota Jambi

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:26:14


Fasha menandatangi prasasti
Fasha menandatangi prasasti /

radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Wali Kota Jambi Syarif Fasha meresmikan 12 infrastruktur Pemerintah Kota Jambi salah satunya soft launching Mal Pelayanan Publik di depan lobby utama Balai Kota Jambi, Selasa (17/5).

"Pembangunan ini tidak akan bisa terlaksana dan terselesaikan tanpa dukungan dan bantuan dari bapak ibu semua terkhusus Forkopimda Kota Jambi sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat," katanya.

Adapun infrastruktur terbaru yang diresmikan tersebut yakni, pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdurrahman Sayoeti, Puskesmas Olak Kemang, gedung Terminal Rawasari Kota Jambi, Gedung SMP 26 Kota Jambi, gedung Depo Arsip Kota Jambi, gedung rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi, gedung SD 175 Kota Jambi.

Pembangunan pedestrian jalan Sumantri Bojonogoro Kota Jambi, penataan trotoar pedestrian jalan Jendral Sudirman, pembangunan jogging track Danau Sipin, pembangunan ulang pipa PDAM Kota Jambi dan Mal Pelayanan Publik.

Pembangunan ini dilaksanakan tidak hanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tetapi juga menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 140 milyar yang digunakan untuk 4 pembangunan yaitu Rumah Sakit Abdurrahman Sayoeti, pembangunan pipa di Aurduri, pembangun pedestrian jalan Sudirman dan revitalisasi Terminal Rawasari serta bangunan bangunan lainnya yang menggunakan dana APBD Kota Jambi.

Fasha mengungkapkan rasa senang dan bangga meresmikan beberapa bangunan dan akan merobohkan bangunan kantor Wali Kota Jambi dan membangun ulang yang akan dilaksanakan akhir bulan ini. Fasha berpesan untuk jangan sampai bangunan bangunan ini tidak dijaga dan tidak dirawat.

"Rawat dan jagalah bangunan bangunan ini karena kita belum tahu ke depannya apakah kita masih mampu membangun seperti ini atau justru malah kita tidak bisa membangun,"ungkap Fasha.

Selain itu Fasha juga meluncurkan Mal Pelayanan Publik yang berstandar nasional yang dapat dilakukan digunakan untuk layanan perizinan KTP, pembayaran pajak, pengurusan BPJS, pembuatan SIM, SKCK, pembuatan pasport, sudah bisa dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik.

"Ada 100 lebih perizinan dan 40 lebih instansi yang akan berada di Mal Pelayanan Publik, tempat ini diberikan secara gratis dan ini dimudahkan semua masyarakat untuk melaksanakan perizinan,"pungkasnya.(ria/akd)