KPK Diminta Usut Proyek Inlet Danau Kerinci Rp.12,6 M

Senin, 25 Juli 2022 - 18:07:58


/

RADARJAMBI.CO.ID, Kerinci – Pengerjaan proyek pembangunan Inlet Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang bersumber dari dana DIPA APBN SNVT pelaksanaan Jaringan sumber Air WS.

Batang Hari Tahun anggaran 2022 yang dikerjakan PT Bangun Yodya Persada senilai Rp.12,6 Miliar kuat dugaan adanya praktek Korupsi dan terkesan hanya hamburkan uang Negara.

Ketua Umum LSM geger, Zoni Irawan kepada radarjambi.co.id, Senin 25/07/2022, mengaku bahwa banyaknya laporan masyarakat ke pihaknya pengerjaan proyek milyaran tersebut asal jadi dan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal dan RAB.

“Anggota kita sudah turun lokasi dan menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan Proyek. Kuat dugaan banyaknya pihak yang bekerjasama dalam melakukan praktek Korupsi. Karena 12,6 Milyar angka yang pantastis, tak selayaknya dikerjakan asal-asalan,” Kata Zoni Aktivis Senior dibumi sakti alam Kerinci.

Bahkan Zoni mengaku kecewa dengan kurangnya pengawasan dari pihak balai terhadap pelaksanaan proyek yang semestinya menjadi sosusi pengurangan dampak banjir diwilayah Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

“Jika, datanya lengkap dan waktu pengerjaan habis kita akan siapkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Karena kita menduga banyak oknum yang bermain dalam pengerjaan proyek itu,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Deliman, Ketua LSM Gapelnas kepada awak media.

Dikatakannya, Betapa tidak, seyogyanya dalam pembangunan sebuah proyek pentingnya melakukan Survei Investigasi Desain (SID) sebelum proses penyusunan desain bangunan untuk mendapatkan data-data, informasi, kondisi, ataupun situasi awal lokasi pembangunan pekerjaan konstruksi yang sebenarnya, ungkap Deliman.

“Ya, guna SID untuk mengetahui kondisi lokasi (luas, batas-batas, dan topografi), kondisi tanah (keras/lunak), keadaan air tanah, peruntukkan lahan, rincian pembangunan lahan, data maupun informasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan desain atau rancangan serta gambar bangunan, lanjut Deliman.

Berdadasarkan Pantauan LSM Gapelnas di lapangan terlihat pengerukan sungai yang dilakukan pelaksana proyek cukup dangkal.

Sehingga air tampak tak mengalir, begitu juga dengan ketinggian timbunan yang dilaksanakan sekitar 2 meter sehingga akan mudah terjadi banjir.

Sedangkan tujuan pembangunan inlet danau Kerinci agar tidak terjadi banjir.

“Pantauan kami, pengerjaan Inlet di Danau Kerinci diduga tidak tepat sasaran dan terkesan penghamburan uang Negara. Dari yang sudah dikerjaan tinggi timbunan baru 2 meter.

Seharusnya minimal 5 meter baru bisa cegah banjir, jadi ini kesannya tak bermanfaat nantinya.Begitu juga pengerukan yang dilakukan masih dangkal,” ujar salah satu masyarakat Kabupaten Kerinci.

Selain itu, pengerjaan proyek Inlet Danau Kerinci berada diatas tanah ulayat Desa Koto Tuo Ujung Pasir dan Desa Semerap.
5 hektare area tanah ulayat dipakai dalam pengerjaan proyek Inlet Danau Kerinci.

Sehingga banyak yang keberatan tanah ulayat tersebut ditimbun untuk kepentingan proyek.

Sementara beberapa diantaranya sudah ditimbun terutama kawasan mulai masuk pohon Cangkat.

“Beberapa batang pohon Cangkat sudah ditebang. Padahal dulu disini sempat akan di bagun vila di zaman delapan puluhan yg dinikmati masyarakat setempat. Merupakan pulau dulu, untuk wisatawan,” kata salah seorang warga Kerinci.

Andre konsultan proyek Inlet Danau Kerinci mengatakan, proyek sudah berjalan selama 5 bulan, sementara untuk realisasinya baru 13 persen. "Rendahnya progres pekerjaan kendala cuaca dan pembebasan lahan, " ujarnya.

“Ya, timbunan dan pengerukan belum sampai 5 meter, tetapi akan ditambah nantinya,” pungkasnya (mko/akd)