Radarjambi.co.id-JAMBI- Setelah aplikasi Bank Data, tim Informasi Teknologi (IT) PTPN VI ciptakan lagi aplikasi Pajak Keluaran (PK). Aplikasi terbaru ini, Selasa (26/7/22) mulai di launching..
"Ini aplikasi antara Pemasaran dan Keuangan untuk pengurusan pajak keluaran dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang wajib,"" kata Taufik Pulungan, Kabag IT PTPN VI di ruang Karet Kantor Pusat PTPN saat launching aplikasi Pajak Keluaran.
Taufik menjelaskan, dalam aplikasi Pajak Keluaran (PK) terdapat fitur form upload untuk bagian keuangan meng-upload bukti penerimaan uang masuk yang telah dibayar Buyer.
"Saat bagian keuangan upload bukti pembayaran dari buyer, secara otomatis bagian pemasaran akan menerima notifikasi bukti di WhatsApp" urai Taufik.
Aplikasi PK ini, tambah Taufik, juga tersedia fitur pengisian berkas dimana setelah terima notifikasi bagian pemasaran sudah bisa mengisi semua berkas.
" Disediakan kontrak, IRHPL, invoice, BC04 dan SPPB. Isi semua berkas pemasaran sesuai form terus klik kirim berkas, bagian pajak akan terima notifikasi," katanya.
Kata Taufik, ada fitur terbit faktur pajak. Fitur ini dengan sendirinya akan tampil di menu admin bahwa berkas dari pemasaran telah siap.
Admin pajak mengecek semua berkas dan menerbitkan faktur pajak.
""Memudahkan sekali ini, cek semua berkas dan terbitkan faktur pajak kirim kembali ke pemasaran,'' paparnya.
Aplikasi PK ini, urai Taufik memiliki keunggulan dimana semua proses pengiriman ternotifikasi kesemua bagian terkait, data akan teriventarisir sempurna dan dapat dikembangkan menjadi Bank Data khusus pajak. (*)
Sebentar Lagi, Skutik Penjelajah New Honda ADV160 akan Mengaspal di Jambi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin