RADARJAMBI.CO.ID-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat untuk mengawasi penanganan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua. Sigit pun berkomitmen menuntaskan misteri kematian Brigadir J hingga terang benderang ke publik.
Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik, kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas, dari hasil yang kita harapkan yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," tutur Kapolri Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Menurut Listyo, saat ini seluruh tim yang terlibat, baik dari internal Polri dan eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.
"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari Timsus yang presenstasikan, apa yang didapat Komnas, demikian juga hari ini akan telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik," jelas dia.
Listyo pun meminta publik dapat bersabar menunggu hasil dan kesimpulan dari penyidikan yang telah dilakukan Polri dan pihak ekstenal lainnya.
"Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," Listyo menandaskan
Autopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah dimulai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022 ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses autopsi ulang ini diawasi oleh pihak keluarga Brigadir Yoshua, Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), kemudian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, dan juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir. Pola kerjanya juga independen, agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh Timsus betul-betul proses pembuktian secara saintifik, terintegrasi, ini betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar.
Dedi melanjutkan, agar kasus ini dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan juga secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Dedi mengatakan, kegiatan autopsi ulang mendiang Brigadir J sebagai bentuk komitmen dari Kapolri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus ini dibuka secara terang menderang.
"Autopsi ulang ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang. Jadi dokter forensik ini dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," lanjutnya.
Sebelumnya, dua anggota polri, Brigadir Yoshua dan Bharada E, terlibat baku tembak di Rumah Kadiv nonaktif Propam Irjen Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J tewas. Namun tewasnya Brigadir J menyisakan kejanggalan. Oleh sebab itu, Polri membuka ruang pembuktian dengan mengajak pihak eksternal, salah satunya Komnas HAM untuk ikut mendalami insiden ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara transparan.
"Ini menunjukan bahwa pimpinan Polri concern bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya," ujar Dedi di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi mengungkapkan, komitmen Korps Bhayangkara untuk menuntaskan misteri kematian Brigadir Yoshua telah dibuktikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus.
"Demikian juga dengan komitmen Bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus," katanya.
Dedi memastikan, bahwa pihak kepolisian akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua tidak ditutupi ke publik.
"Jadi saya sampaikan sesuai Preside kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," ungkapnya.
Sekadar informasi, terjadi insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua yang pada awalnya disebut sebagai Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
Namun tewasnya Brigadir J menyisakan kejanggalan. Oleh sebab itu, Polri membuka ruang pembuktian dengan mengajak pihak eksternal, salah satunya Komnas HAM untuk ikut mendalami insiden ini. (*)
Tim Forensik Sebut Pemeriksaan Hasil Otopsi Butuh Waktu Dua Hingga Empat Pekan
Luhut Binsar Sebut Vaksin Booster akan Jadi Syarat Mobilitas Masyarakat
Dukung PSR, Kemen ATR/BPN Tergetkan 2024 Semua Kebun Bersertifikat
Hari Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1443 H
SMSI Muaro Jambi Kembali Kenalkan Ilmu Jurnalistik Kepada Para Pelajar SMP