Radarjambi.co.id-KERINCI- Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci, Senin (15/8/ 2022) sekira jam 06.30 WIB di jalan raya depan kantor samsat Kerinci.
Berdasarkan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yang Dilakukan Oleh Satlantas Polres Kerinci,
Diketahui Korban Laka Yang Meninggal Di Tempat, Yang Mengendarai Honda Beat Hijau, No pol. BD 3031 KP, Bernama Arzal (55 Th), Alamat/tempat tinggal Koto Mudik, Air Hangat Barat, Kerinci Jambi.
Sementara Itu Satu Orang Pengendara Lain nya, Mengenderai Beat Merah, Dengan No pol. BH 5922 DH, Diketahui Bernama, Zahran Deski Putra (16 Th).
Merupakan Seorang Pelajar. Alamat, Desa Koto Beringin, Siulak, Kerinci, jambi. (Hanya Mengalami Luka Ringan).
Berdasarkan Data Press Release Yang Disampaikan Oleh Kasatlantas Polres Kerinci, IPTU. Yudistira, Kepada media ini.
Adapun Kronologis kejadian pada hari Senin pagi, 15 Agustus 2022, sekira Jam 06.30 WIB. di Jalan Raya Semurup, tepatnya di depan Samsat Kerinci, telah terjadi laka tabrak depan samping antara pengendara motor Honda beat merah Nopol BH 5922 DH dengan Honda Beat Hijau Nopol BD 3031 KP.
“ Informasi yang kami himpun dari anggota di TKP, pengendara motor beat merah melaju dari arah Siulak menuju arah Sungai Penuh, di depannya terdapat seorang pengendara Honda Beat Hijau yang melaju searah kemudian pengendara Honda Beat Hijau yang Berada di depan secara tiba-tiba berbelok kearah Kanan jalan sehingga penegndara Honda Beat merah menabrak bagian samping kanan,” bebernya.
Ditbambahkan Kasatlantas Polreas Kerinci, atas peristiwa tambrakan tersebut, pengendara sepeda motor Honda beat meninggal dunia di TKP dan pengendara Spm honda beat merah mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Salah seorang korban meninggal di lokasi kejadian. Dan salah satunya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka," beber Yudistira (mko/akd)
FH Unja Adakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat Pelajar Muaro Jambi
FH Unja Adakan Penyuluhan tentang Melek Hukum Menggunakan media Sosial di Kalangan Remaja
3 Lokasi Galian C Ilegal Gunung Kerinci di Policeline Satreskrim Polres Kerinci
Begini Kronologis Kakek 56 Tahun yang Sebarkan Vidio Persetubuhannya Dengan Gadis muda Kayu Aro
Hendak Diedarkan, Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Diatas HET Berhasil Diamankan Polres Kerinci
Diduga Tak Senonoh ke Tetangga, Kakek 56 Tahun Warga Kayu Aro Barat Dibekuk Polisi
Kajari Sungai Penuh Dimutasi, Putra Kota Sungai Penuh Gantikan Ristopo
Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung Pilkada 2024, Bawaslu Jambi Petakan 24 Indikator TPS Rawan