Radarjambi.co.id-JAMBI - Direktur PTPN VI M Iswan Achir menyerahkan secara simbolis penghargaan masa kerja (Jubelium), Rabu (17/8/2022). Total ada 298 orang menerima penghargaan tersebut.
Dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesian yang ke 77 Tahun, PTPN VI secara simbolis serahkan penghargaan jubelium kepada 26 karyawan. Bertempat di Aula Graha Insaf Malik PTPN VI, kegiatan berlangsung.
Para pekerja yang menerima penghargaan itu, bagi pekerja yang telah memasuki masa kerja 25, 30 dan 35 Tahun.
"Total penerima 298 orang dari Unit Usaha, Anak Perusahaan dan Bagian kantor pusat," bilang Achmedi Akbar Sekretaris Perusahaan.
Penerima penghargaan dari golongan I/II dan golongan III/IV yang telan memasuki masa kerja 25 tahun menerima 10 gram emas mulia dan lima kali upah, masa kerja 30 tahun menerima satu kali upah dan yang 35 tahun menerima satu kali upah.
Achmedy menyampaikan apresiasi perusahaan kepada pengabdian karyawan yang telah bekerja di PTPN VI.
"Dengan core values AKHLAK’, Akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," pungkasnya.(*)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bantu Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Eka Jaya
Perubahan Cuaca Buat Bangunan Rentan Rusak, Semen Merah Putih Tawarankan Produk Baru
Tahun Ini, KKS MontD’Or Operasikan Dua Sumur Tambahan di Tanjabbar
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya