RADARJAMBI.CO.ID -Seorang gadis penyadang disabilitas fisik dari lahir yang berinial F (26) di salah satu wilayah Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, jadi korban rudapaksa ayah sambung bersial T (41).
Pemerkosaan ini baru diketahui, ketika pelapor yang juga ibu kandung korban F telah curiga anaknya tidak datang bulan pada akhir November 2021 dan April 2022. Begitu juga dengan kondisi perutnya yang membesar.
"Pelapor pun kemudian pergi ke tempat bidan desa, untuk diajak ke rumah agar memeriksa. Bidan pun cuman bilang demam biasa dikasih obat," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting, diruang kerjanya Rabu (24/8).
Kemudian pada 30 Juli 2022, kondisi perut korban pun semakin memebesar. Korban terus mengeluh sakit pada bagian perutnya. Pelapor kembali memanggil bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa keadaan korban.
"Melihat anak pelapor perutnya semakin membesar dan menyarankan memeriksa ke rumah sakit bulian untuk USG. Hasilnya dari rumah sakit benar anak pelapor sudah hamil tujuh bulan yang dicuragai digauli ayah sambung korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.
" Dan pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam langsung begerak cepat melakukan penangkapan untuk diamankan di Polres Batanghari," ungkapnya.
Info yang berhasil dihimpun, pelaku dua kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak sambungnya. Perbuatan dilakukan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 ketika ibu kandung korban tidak dirumah.
Pelaku T (41) ketika hendak dikonfirmasi terkait perbuatan terhadap anak sambungnya tidak bisa menjawab apa -apa. Pelaku hanya menarik napas dalam sambil menahan tangis yang menggambarkan penyesalanya. (Hmi)
BB Berbagai Kejahatan Senilai Rp 300 Juta Dimusnahkan Kejari Tebo
Laka Maut Depan Samsat Kerinci Timbulkan Korban Jiwa, Begini Kronologis nya..
FH Unja Adakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat Pelajar Muaro Jambi
FH Unja Adakan Penyuluhan tentang Melek Hukum Menggunakan media Sosial di Kalangan Remaja
3 Lokasi Galian C Ilegal Gunung Kerinci di Policeline Satreskrim Polres Kerinci
Begini Kronologis Kakek 56 Tahun yang Sebarkan Vidio Persetubuhannya Dengan Gadis muda Kayu Aro
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin