Radarjamni.co.id-KOTA JAMBI-Pemerintah Kota Jambi melakukan pembongkaran pada gudang-gudang minyak ilegal di Kota Jambi sebagai tindak lanjut penertiban gudang ilegal yang sudah dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi beberapa waktu lalu.
"Ada 16 gudang yang dibongkar diberbagai kecamatan," kata Asisten 1 Setda Kota Jambi, Amirullah di Jambi, Sabtu (17/9).
Dia menerangkan, sebelumnya pemerintah sudah melakukan langkah persuasif kepada pemilik gudang tanpa izin tersebut. Namun, hal tersebut tidak ditanggapi oleh pemilik gudang.
"Pemilik gudang ntah kemana, yang punya dipanggil tidak pernah ada," katanya.
Untuk itu, pemerintah kembali mengambil langkah persuasif kepada pemilik tanah dan meminta untuk membongkar gudang tersebut.
Diketahui, gudang penyimpanan minyak ilegal yang dibongkar ini berstatus menyewa lahan.
"Iya mereka sewa lahan, pemilik tanah setuju untuk bongkar gudangnya dan didukung masyarakat sekitar," katanya meneruskan.
Seperti yang terlihat pada Sabtu, pemerintah melakukan pembongkaran tiga gudang ilegal di Kelurahan Sijenjang, Kota Jambi.
Gudang-gudnag minyak ilegal tersebut diketahui sudah ditinggalkan pemiliknya saat akan dibongkar.
Untuk barang -barang yang ditemukan dalam gudang ilegal tersebut, Amirullah menyebutkan bahwa barang akan dititipkan sementara kepada pemilik lahan.
"Ini semua ilegal, izin tidak ada," tegasnya.
Pembongkaran gudang-gudang minyak ilegal ini terus dilakukan secara berlanjut oleh pemerintah.
"Bongkar gudang ini sehari tidak bisa selesai, makanya kita berlanjut terus," katanya.(ria/akd)
Waduh Modus Minta Pijat, Oknum Ustad di Tebo Cabuli Doa Santri
Beredar Kabar Razia Kendaraan di Kerinci Hingga Masuk Lorong, Kasatlantas Sebut Itu Hoaks
Komnas HAM Sampaikan 5 Poin Rekomendasi ke Pemerintah Soal Kematian Brigadir J
Polisi Jambi meringkus geng motor saat konvoi bawa senjata tajam
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre