Miris, Bocah 11 Tahun Diperkosa Guru Ngaji

Selasa, 20 September 2022 - 16:13:24


Oknum guru ngaji cabul mengenakan baju putih
Oknum guru ngaji cabul mengenakan baju putih /

Radarjambi.co.id-TEBO- Malang bagi sebut saja Bunga (11) warga Desa Teluk Kayu Putih menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh SG (49) warga Desa Teluk Kayu Putih yang berprofesi sebagai guru ngaji.

Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa tersebut terungkap setelah korban didesak, dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kapolsek VII Koto Iptu Ika Widiatmiko, kepada awak media menjelaskan orang tua korban sebelumnya sudah datang ke rumah pelaku untuk menanyakan persoalan ini, tetapi pelaku telah kabur.

"Alhamdulillah pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek VII Koto dikebun, saat melarikan diri setelah melakukan aksi bejat nya,"jelas Kapolsek.

Pelaku tega melakukan pemerkosaan terhadap korban pemerkosaan ini tidak lain merupakan anak didik pelaku yang masih berusia 11 tahun, mendapatkan perlakuan kekerasan seksual itu pada Minggu (18/9).

Usai menerima laporan dari ibu korban sekira pukul 13.15 WIB, pihak Polsek VII Koto langsung menuju ke rumah pelaku.

Setibanya kediamam SG polisi meminta keterangan dari anak. Ternyata pelaku ini kabur menggunakan sepeda motor.

Kemudan unit Reskrim, Polsek VII Koto bersama warga langsung mencari SG ke arah Sungai Sisip Kecamatan VII Koto. Tidak lama kemudian menemukan motor Honda Revo milik SG yang ditutupi semak-semak.

Kemudian anggota dari Polsek VII koto mengintensifkan pencarian pelaku di sekitar titik lokasi diketemukannya sepeda motor milik pelaku.

Ternyata SG berada dijarak 100 meter dari sepeda motornya. Polisi langsung melakukan penangkapan.

"Sekira pukul 15.00 WIB pelaku di bawa ke Mapolsek VII untuk diamankan.
Sekira pukul 18.30 WIB, pelaku dibawa ke Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut," terang dia.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek VII Koto, SG mengaku baru pertama kali memperkosa anak didiknya.

"Kejadiannya hari Minggu tanggal 18 September, baru pertama," pungkasnya.(yan/akd)