RADARJAMBI.CO.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), Rabu (21/9) di Mapolda Jambi sebagai saksi pada kasus suap RAPBD Jambi Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, BBS mendatangi Mapolda Jambi sekira pukul 09.00 WIB ke ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 gedung Mapolda Jambi.
"Saya diperiksa hanya sebagai saksi dan di dalam yang diperiksa fraksi PAN," kata Bambang Bayu Suseno usai menjalani pemeriksaan KPK.
Bayu mengatakan, dia sendiri sudah mengundurkan diri dari anggota dewan pada 17 September 2016.
"Saya sudah mengundurkan diri, tadi berkas-nya diminta dan sudah kami serahkan," terangnya.
Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 napi tindak pidana korupsi di Lapas Kelas II Jambi, Selasa (20/9) .
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Mapolda Jambi mulai berlangsung Rabu ini sejak pukul 09.00 WIB.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya di ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi.(*)
Kajari Baru Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek TPS 3R Di Sungaipenuh
Satlantas Polres Muarojambi Himbau Pengendara Jangan Mendahului dari Sebelah Kiri
Waduh Modus Minta Pijat, Oknum Ustad di Tebo Cabuli Doa Santri
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT