Mengenal Volatile Food, Penyumbang Inflasi di Indonesia

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:49:44


Maria Manalu
Maria Manalu /

Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Inflasi diartikan sebagai kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2022 terjadi inflasi sebesar 1,17% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87 mengalami peningkatan dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,21% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,57.

Meroketnya inflasi di Indonesia sudah diberikan sinyal oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.

Alasan utama Indonesia mengalami dongkrakan inflasi adalah volatile food imbas dari Perang Rusia dan Ukraina.

Volatile food sendiri merupakan kenaikan harga untuk menjaga stabilitas komoditas harga pangan. Ketika terjadi krisis maka fungsi volatile food adalah menekan harga bahan pangan walau hanya dalam jangkauan yang wajar.

Kebijakan volatile food dilakukan agar menghindari kelangkaan pangan pada saat krisis terjadi. Namun ketika krisis tersebut tidak dapat dibendung maka akan terjadi gangguan dalam kelompok pangan.

Gangguan dalam kelompok pangan seperti gagal panen, gangguan alam atau kenaikan harga komoditas pangan Internasional akan mendorong adanya kenaikan harga yang ekstrim.

Hal ini tercermin dari adanya kenaikan harga komoditas pangan akhir-akhir ini. Khususnya gandum dan minyak goreng yang sedang melambung tinggi karena adanya perang antara Rusia dan Ukraina.

Maka dari itu volatile food semakin naik dan terjadilah inflasi yang cukup tinggi di kelompok makanan atau komoditas pangan seperti yang terjadi di Indonesia saat ini

Oleh karena itu dalam menghadapi situasi saat ini pemerintah seharusnya melakukan beberapa langkah strategis seperti penguatan kerja Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP)

Berikut 5 langkah strategis yang disepakati oleh Pemerintah dan Bank Indonesia untuk memperkuat pengendalian inflasi dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada tanggal 9 Maret 2022 mencakup:

1.Memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.

2.Memitigasi dampak upside risks, antara lain dampak normalisasi kebijakan likuiditas global dan peningkatan harga komoditas dunia terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

3.Menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food).

4.Memperkuat sinergi komunikasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

5.Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema: “Digitalisasi UMKM Pangan untuk Akses dan Stabilisasi Harga".

HLM TPIP juga menyepakati untuk memastikan berjalannya implementasi kebijakan dan program kerja pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi tahun 2022–2024.

Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK tetap terjaga sesuai kisaran sasarannya.

Upaya tersebut diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah meningkatnya risiko global.

Inflasi yang rendah dan stabil juga akan memperkuat stabilitas dan mendukung pemulihan perekonomian untuk tumbuh lebih tinggi dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju. (*)

 

 

Penulis : Maria Manalu (Anggota LSMM Provinsi Jambi, Mahasiswa Program Studi Agribisnis Universitas Jambi)