Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI- DRPD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangan. Senin (31/10/22) Sore
Rapat dipimpin oleh ketua DRPD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh wakil ketua I Agustian Mahir,Sekwan,dan anggota DRPD lainnya.
Turut hadir juga Sekretaris Daerah kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono,Forkompinda, kepala OPD lingkup perkantoran dan tamu undangan lainnya.
Dalam Sampainya PJ Bupati Muaro Jambi yang dalam hal ini di sampaikan oleh sekretaris daerah Budhi Hartono mengatakan pada hari menggelar rapat paripurna bersama DPRD kabupaten Muaro Jambi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun Anggaran 2023.
Pengawalan pidato ini menyampaikan tindak lanjut tentang peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan belanja daerah tahun Anggaran 2023 secara garis besar merupakan penyesuaian akibat perkembangan global berbagai aspek antara lain menghadapi resensi dunia tahun 2023 yang ramai menjadi perbicangan akhir-akhir ini.”ujarnya
Sebab resensi 2023 bisa saja terjadi pada negara manapun di dunia termasuk indonesia yang berdampak juga perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai.
Mengenai pengeluaran pembiayaan dialokasi khusus untuk penambahan penyertaan modal kepada bank pembagunan daerah untuk penambahan modal inti sebagaimana persyaratan otoritas jasa keuangan dan untuk memenuhi rasio kecukupan modal minimum sebesar 3 triliun rupiah pada 31 desember 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Penerimaan pembiayaan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 49.645.241.903; yang berasal dari silpa tahun 2022 sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 5.000.000.000.00 yang di alokasikan kepada bank pembagunan daerah berupa penyertaan modal daerah.
“Saya berharap eksekutif dan legislative dapat menyelesaikan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama”.harapannya.
Acara di akhiri dengan penyerahan berkas oleh Sekretaris daerah Budhi Hartono kepada ketua DRPD kabupaten Muaro Jambi yuli setia Bakti dan foto bersama-sama.(akd)
Jadi Narasumber, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pidana Hoax
Benahi Pengelolaan Panti Sosial, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Ke Dinsos DKI Jakarta
KFA Tanggapi Maraknya Geng Motor, Semua Pihak Harus saling Berkoordinasi.
Ranperda Retribusi Jasa Umum, Kemas Faried Alfarelly: Berikan Kepastian Hukum Labkesda
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua Ranperda Terkait Bank Pembangunan Daerah Jambi Menjadi Perda
Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Eksekutif Ambil Langkah Strategis Tekan Inflasi
PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Subroto 2024