Radarjambi.co.id-TEBO- Belakangan ini beredar kabar bahwa Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan dilaporkan terkait ijazah palsu yang ramai menjadi pembicaraan dimasyarakat Tebo.
Terrkait persoalan tersebut, Aspan sendiri ketika dikonfirmasi menolak untuk menjawabnya, dan mengaku mengetahuinya.
"Soal ijazah saya silahkan tanya ke Polda Jambi, sebab mereka yang menanganinya, nanti kalo saya komentari dibilang pula saya membela diri, Pihak Polda menyampaikan, soal ijazah palsu kalau mau konfirmasi silakan langsung ke pihak Polda,"ujar Aspan santai kepada awak media.
Ketika ditanyakan lebih lanjut kepadanya apakah dampak dari persoalan ini terhadap dirinya, apakah merasa risih dengan tudingan tersebut. Aspan mengaku tidak ada dampaknya.
"Bagi saya, tidak hanya persoalan tudingan ijazah palsu dan lainnya, setahun nian mandi air asam, kalau dak luko dak akan pedih, nanti saya kasih ke rekan-rekan media surat dari Polda Jambi terkait perkembangan kasus ini,"tutupnya.
Perlu diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Polda Jambi dengan nomor SP2HP/350/VI/Res.1.9./2022/Ditreskrimum.
Tercantum dalam isi surat tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara tanggal 23 Juni 2022 terhadap pengaduan pelapor kepada Dikresmum Polda Jambi, tidak ditemukan tindakan pidana.
Dan akhirnya, guna memberikan kepastian hukum maka pihak penyidik menghentikan proses penyelidikan atas pengakuan. (yan/akd)
Sekda Hadiri Workshop Perencanaan dan Pelaksanaan Kontruksi Teknis Bangunan
Wow, PJ Bupati Tebo Gandeng Mabes TNI AD Assessment Eselon 3 & 4
Akhirnya, Wako Ahmadi Lantik Kades Koto Renah Hasil Pilkades Desember 2021
Pemkot Jambi Ke 6 Kalinya Mendapatkan Plakat dan Anugerah WTP
Orang Tua Wajib Tahu! 8 Langkah Sederhana Menghindari Risiko Gagal Ginjal Anak
Ketua TP.PKK Muaro Jambi dampingi Isteri Kajagung RI Taburi Bibit Ikan di danau Kelari
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024