RADARJAMBI.CO.ID-Tim Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan investigasi penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah pabrik pengolahan kayu triplek di Kabupaten Muarojambi.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan Hubungan Industri Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah di Jambi, Kamis (3/11) mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan kerja di PT SGS yang berlokasi di Desa Sarang Burung, Kabupaten Muaro Jambi itu.
Sejauh ini pihak perusahaan cukup koperatif untuk memenuhi panggilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk memberikan keterangan.
"Ada enam orang yang dimintai keterangan dan kita akan gali dahulu keterangan dari saksi yang ini, bila butuh lainnya kita akan panggilkan," kata Dedy.
Pihak Disnakertrans Provinsi Jambi membutuhkan data dan informasi terkait kejadian kecelakaan kerja di sana, yang akan menjadi dasar penetapan untuk pemberian sanksi atau kebijakan lainnya.
"Kita akan selesaikan terlebih dahulu pengambilan keterangan ini perkembangannya seperti apa, baru kita apakah kita berikan dalam bentuk sanksi atau lainnya," katanya.
Dedy menjelaskan, kendati yang tewas dalam bekerja itu peserta magang, namun dia berhak mendapatkan santunan yang sesuai dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dia juga berhak mendapatkan santunan," katanya.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Disnakertrans Provinsi Jambi akan lebih meningkatkan pembinaan, pemeriksaan dan pengujian dalam penegakan norma-norma K3 di lingkungan kerja.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mencoba membuat telaah terkait kejadian yang terjadi pada peserta magang itu.
"Kita nanti akan sampaikan langsung kepada pak Gubernur Jambi melalui kepala dinas, sehingga ini menjadi terobosan yang perlu dibicarakan dengan dinas terkait," katanya.
Ke depan dirinya berharap agar para peserta magang lebih terpantau yang dilakukan oleh sekolah, baik itu umum ataupun SMK kejuruan sehingga ke depan aktivitas mereka lebih termonitor.
"Sebelum magang tentunya akan diberikan pembekalan terlebih dahulu terkait SOP-SOP yang ada di dalam perusahaan," jelasnya.
Disnakertrans berharap kepada pihak perusahaan agar proaktif menyampaikan kepada peserta magang terkait perkembangan yang terjadi di perusahaan masing-masing.
Terkait insiden itu akibat kurangnya alat keselamatan, Dedy menjelaskan kemungkinan penyampaian SOP keselamatan kepada peserta magang tidak terlalu intensif, juga terkait kerawanan kerawanan di lokasi kerja dalam perusahaan.
"Kita bisa bilang itu unsur kelalaian, tetapi di sisi lain ada 'human error'," kata Dedy.(*)
Kejari Temukan Ada Peristiwa Pidana Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci, 70 Orang Telah Diperiksa
FH UNJA Adakan Penyuluhan Hukum tentang Ganti Kerugian Hak Atas Tanah
Breaking News,,, Petugas Pemasang Reklame Tergantung Disengat Arus Listrik
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT