Ketua DPRD Edi Purwanto Kawal Pemasangan Patok Perbatasan Antara PT BSU dan SAD

Selasa, 22 November 2022 - 12:27:36


Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengawal langsung pemasangan patok batas lahan milik masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Senin (21/11/2022).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengawal langsung pemasangan patok batas lahan milik masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Senin (21/11/2022). /

RADARJAMBI.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengawal langsung pemasangan patok atau tapal batas antara PT BSU dan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Singkawang, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Senin (21/11/2022).

Ini merupakan hasil kesepakatan beberapa hari lalu antara PT BSU dengan warga SAD," kata Edi.

Dari hasil kesepakatan tersebut, dilakukan pematokan atau tapal batas seluas 750 hektare, ditambah 20 hektar untuk fasilitas umum dan perumahan untuk warga SAD. Jumlah tersebut diperuntukan untuk 744 Kepala Keluarga (KK).

Edi berharap setelah dilakukan pematokan tapal batas, akan dilanjutkan legalitasnya, yaitu pemberian Sertifikat kepada warga SAD. "Sebentar lagi pihak BPN akan mengurus sertifikat komunal tetapi," ujarnya.

Ditambahkan Edi, ia berharap pada penyerahan sertifikat komunal tersebut dapat diserahkan langsung oleh Presiden RI atau Menteri ATR dan lainnya.

"SAD ini menjadi perhatian dunia internasional tentu kewajiban bagi kami, pemerintah provinsi untuk menjadikan mereka rakyat yang betul sejatinya merdeka," katanya.

Edi kembali menegaskan konflik bisa selesai apabila semua pihak duduk bersama, dan pemerintah sebagai wasit atau sebagai menjaga kontitusi ini bisa berada di tengah menyelesaikan konflik tanpa masalah.

Sementara itu, Ketua kelompok SAD 113 Abas Subuk mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang telah ikut menyelesaikan konflik SAD 113 dengan pihak PT. BSU.

"Terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi yang telah mengiring kasus ini sampai selesai. Saya perwakilan dari kelompok 113 ini mengucapkan ribuan terima kasih," ujarnya.(*)