RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil kembali akan mengusulkan Kolonel Abundjani sebagai pahlawan nasional.
Saat ini, Pemprov Jambi telah membentuk tim pengajuan pahlawan daerah untuk melakukan kajian akademis dan sejarah.
Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, sebelumnya Kolonel Abundjani telah diajukan sebagai pahlawan nasional, namun belum disetujui oleh pemerintah pusat.
"Sehingga pada saat pengumuman pahlawan nasional pada Hari Pahlawan 10 November kemarin, Kolonel Abundjani belum ditandatangani oleh presiden Joko Widodo sebagai pahlawan asional," katanya, Senin (28/11/2022).
Arief menjelaskan, pengajukan nama pejuang Indonesia menjadi pahlawan nasional tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pengajuan pahlawan nasional harus memiliki data valid dan jejak perjuangan yang jelas.
"Syarat menjadi pahlawan nasional yakni membela perjuangan Indonesia tidak di satu Provinsi saja. Sehingga ini menjadi tantangan tim pengajuan pahlawan daerah harus mencari data sampai ke provinsi tetangga," jelasnya.
Ditambahkannya, data napak tilas untuk mencari jejak Kolonel Abundjani sampai ke Sumatera Barat juga harus dilakukan. "Provinsi Jambi dahulu masih menjadi bagian dari Sumatera Tengah," tandasnya.
Hingga saat ini, Jambi baru memiliki dua orang pahlawan nasional, yakni Sultan Thaha Saifuddin dan Raden Mattaher.(*)
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027
Meriahkan HKN Ke-58, Dinkes Provinsi Jambi Gelar Jalan Santai dan Pengobatan
Pengurus SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027 Resmi di Lantik
Pemprov Jambi Minta Kementerian ESDM Cairkan CSR Perusahaan Batubara
Gubernur Jambi cek pembangunan jalan khusus kendaraan tonase berat
Peringatan HKN ke 58 Sebagai Momentum Transformasi Kesehatan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin