RADARJAMBI.CO.ID-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan Ranperda Jasa Konstruksi akan turut berperan dalam peningkatan perekonomian daerah lewat pekerjaan di bidang jasa konstruksi.
Politisi Golkar itu meyakini pembinaan jasa konstruksi yang baik akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat bidang jasa konstruksi.
Selama ini, kata Ivan jasa konstruksi dianggap kurang diperhatikan. Untuk itu Komisi III berpandangan perlu regulasi untuk meningkatkan peran dan kualitas jasa konstruksi.
“Wajib kita buat regulasi supaya ada pengaturan. Ini juga bisa meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ivan usai memimpin kunjungan kerja ke Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Jum’at (09/12/2022).
Dikatakan Ivan, pembentukan Ranperda ini juga upaya untuk melahirkan jasa konstruksi yang handal lewat pemberian pembinaan serta pelatihan.
Selain itu, lanjut Ivan Ranperda ini juga upaya memberikan perlindungan bagi para pelaksana dan pengguna jasa konstruksi. “Secara upah juga akan tinggi karena mereka punya sertifikasi,” lanjutnya.
“Kompetisi-kompetisi inilah yang harus kita buatkan di pasal-pasalnya nanti supaya Perda kita bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dirjen Bina Konstrkusi Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Kunjungan itu dilakukan guna memperkaya materi Ranperda Jasa Konstruksi yang tengah disusun oleh Komisi III DPRD Provinsi Jambi. Selain Ivan, kunjungan kerja ini juga diikuti oleh Anggota dan Tenaga Ahli serta pendamping Komisi III DPRD Provinsi Jambi.(*)
Konsultasi Ranperda Inisiatif, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kementrian Kesehatan
Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Penghargaan dari Menteri ATR BPN
Dewan Minta Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas
Yoshadi Diusulkan Gantikan Satmar Lendan Sebagai Pimpinan DPRD Sungaipenuh
Ketua DPRD Ajak Kades Libatkan Partisipasi Publik Susun APBD
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre