Radarjambi.co.id-TEBO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memberikan Penerangan hukum (Penkum) kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulaimulai Sekolah Dasar (SD) sederajat sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Komitenya yang ada di Kabupaten Tebo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Tebo) DR. Dinar Kripsiaji, SH, MH didampingi Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar selama 4 hari mulai dari tanggal 12 sampai 15 Desember adalah rangkaian dari peringatan hari anti korupsi sedunia yang digelar Kejari Tebo.
"Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2022, peringatan Hari Korupsi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2022 yang mana merupakan kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh PBB.
Korupsi merupakan hal yang menjadi perhatian dunia, maka hari anti korupsi menjadi momen untuk kita bersama untuk memaknai korupsi tersebut. Berterimakasih kepada Pj. Bupati atas sumbangsih pemikirannya,"tukas Kajari.
Dikatakannya kegiatan ini awalnya dilaksanakan karena adanya pelaporan baik yg langsung ke kejari tebo maupun langsung ke Kejati Jambi terkait adanya pengelolaan dana bos maupun dana komite yang tidak sesuai.
"Maka hal ktu sebagai KajariTebo menjadi persoalan dan ternyata benar hampir seluruh sekolah-sekolah di Kabupaten Tebo mengelola keuangan dana bos maupun dana komite tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya.
Tidak semua penanganan korupsi dilakukan dengan pemidanaan sehingga pada hari ini hingga hari kamis dilakukan pembinaan untuk melaksanakan keuangan dana bos maupun dana komite yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Tebo, Diknas Kabupaten dan Provinsi serta Inspektorat Kabupaten dan Provinsi sehingga diharapkan peserta dapat memaksimalkan kesempatan yang telah diberikan selama 4 hari ini,"pesan orang nomor di Kejari Tebo ini lagi.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan, S.T dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Penkum tersebut berterimakasih kepada penyelenggara kegiatan sehingga acara ini dapat terlaksana.
"Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting tidak hanya sekedar seremonial hari anti korupsi se-Dunia, beberapa hal yang ditemukan di lapangan yang menjadi pembicaraan antara Kajari, kabag hukum.
Tentang adanya kepsek dan guru-guru yang tidak nyaman didatangi oleh LSM dan Wartawan sehingga disampaikan selagi benar maka tidak perlu takut.
Maka dari itu agar peserta memanfaatkan kesempatan untuk bertanya yang seluas-luasnya dalam kegiatan terkait penggunaan dana bos dan dana komite sekolah, dengan harapan tidak ada lagi kepala sekolah yang merasa takut kepada LSM ataupun wartawan,"ujar PJ Bupati Tebo dalam sambutannya.
Pada hari kedua ini, Selasa, 13 Desember 2022, materi Penkum Kejari Tebo disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, SH dan Kasi Barang Bukti Kejari Tebo, Dicky Wirawan, SH. (yab/akd)
Cekal Bunker 20 Ton BBM Ilegal, DPD GPM Jambi dan LSMM Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi
Kunker Ke Kejari Tebo, Kajati Jambi Ajak Forkompinda Tebo Netral Di Pemilu 2024
Amankan Pilkades Serentak, Polres Tebo Kerahkan 2/3 Kekuatan
Disnakertrans Jambi Lakukan Investigasi Kecelakaan Kerja Siswa Magang
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT