Radarjambi.co.id-Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek mengadakan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.
Melalui kegiatan tersebut, pihak Ditjen GTK Kemendikbudristek ingin mengajak para lulusan S-1/D-4 menjadi guru profesional.
Bagi penulis, PPG menjadi sebuah akselerator mutu guru, terutama dalam proses belajar-mengajar (PBM) para siswa di kelas.
Ada tiga hal yang mengalami akselerasi mutu guru dalam PPG, baik PPG Prajabatan (PPG Prajab) maupun PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab).
Pertama, akselerasi mutu guru dalam persiapan perangkat pembelajaran.
Kedua, akselerasi mutu guru dalam penggunaan teknologi/media pembelajaran yang adaptif di era digital sekarang.
Dan ketiga, akselerasi mutu guru dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian tindakan kelas (PTK).
Perangkat Pembelajaran
Pertama, akselerasi mutu guru dalam persiapan perangkat pembelajaran. Kita pahami, perangkat pembelajaran bersifat variatif.
Dari program tahunan (Prota), program semester (Prosem), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), materi pembelajaran, hingga lembar kerja peserta didik (LKPD).
Bayangkan, sebelum mengajar di kelas seorang guru SD/SMP/SMA/SMK harus mempersiapkan semua perangkat pembelajaran tadi. Tidak mudah bukan? Ya.
Di jenjang S-1 dulu, mahasiswa kependidikan pernah membuat perangkat pembelajaran dalam mata kuliah Pembelajaran Mikro/Microteaching.
Tapi, seiring waktu biasanya mahasiswa lupa akan ilmu perangkat pembelajaran.
Melalui PPG Prajab/Daljab, peserta akan dididik dan dibimbing untuk membuat perangkat pembelajaran kembali.
Secara faktual, RPP dibuat dalam satu lembar sesuai dengan arahan Mendikbudristek beberapa waktu lalu.
Kedua, akselerasi mutu guru dalam penggunaan teknologi/media pembelajaran yang adaptif di era digital sekarang.
Berdasarkan pengamatan penulis, ada sejumlah guru peserta PPG Daljab yang masih kesulitan menggunakan aplikasi Google Meet, Google Drive, Zoom, dan e-learning.
Saat pandemi Covid-19 terjadi, suka tidak suka, para guru harus mengajar secara daring. Terkait itu, para guru harus belajar memakai aplikasi-aplikasi itu.
Melalui PPG Prajab/Daljab, peserta akan belajar menggunakan teknologi/media pembelajaran yang adaptif. Terkait itu, hasil PTK karya Vidya Kartika Sari, S.Pd. (SDN Godean 1) sebagai peserta PPG Daljab 2020 FKIP UAD menarik disimak.
Berdasarkan hasil PTK itu, kedisiplinan pengumpulan tugas siswa meningkat setelah menggunakan aplikasi Google Classroom.
Dengan demikian, hadirnya media pembelajaran sangat bermanfaat dalam PBM di kelas.
Ketiga, akselerasi mutu guru dalam perencanaan dan pelaksanaan PTK. PTK menjadi karya ilmiah yang harus direncanakan, disusun, dan dilaksanakan oleh peserta PPG Prajab/Daljab. Ibarat kata, PTK bagai obat yang menyembuhkan sakit yang dialami siswa di kelas.
Misalnya, guru mengeluh soal siswa yang terlambat mengumpulkan tugas. Guru kemudian membuat PTK yang bertujuan agar siswa dapat lebih disiplin dalam mengumpulkan tugas secara inovatif.
Guru Abad 21
Ketiga akselerasi mutu guru di atas kelak bermuara menjadikan peserta PPG Prajab/Daljab sebagai guru profesional. Hemat saya, guru profesional tak hanya piawai mengajar dan mendidik. Lebih dari itu, guru profesional juga harus menginspirasi siswa dan teman sejawatnya. Para guru lulusan PPG Prajab/Daljab menjadi sosok guru abad 21 yang terampil membuat perangkat pembelajaran, menggunakan media pembelajaran adaptif, dan melaksanakan PTK.
Akselerasi mutu guru melalui PPG Prajab/Daljab dapat menjadi magnet bagi generasi muda untuk memilih guru sebagai profesi pilihan di masa depan.
Saatnya generasi muda diyakinkan oleh pemerintah bahwa guru juga merupakan profesi yang mulia.
Kemuliaan seorang guru terletak pada ikhtiar guru itu sendiri dalam memenuhi panggilan jiwanya sebagai pengajar, pendidik, dan penginspirasi. Semoga cita-cita itu tercapai melalui PPG Prajab/Daljab.(*)
Sudaryanto, M.Pd., Dosen PPG Daljab Bahasa Indonesia/SD FKIP UAD; Mahasiswa S-3 Ilmu Pendidikan Bahasa UNY
Anak Bos WanaArtha yang lagi dikejar polri diduga punya 2 kewarganegaraan
Perlindungan negara Indonesia terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri
Polemik Pejabat Yang Berkewarganegaraan Ganda, Dari Arcandra Tahar Hingga Bupati Sabu Raijua
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi