Radarjambi co.id-Jambi-Peduli dan merasa tanggungjawab akan kebutuhan lingkungan, kembali di buktikan PTPN VI. Perusahaan perkebunan ini, memberikan bantuan kursi roda khusus bayi dibawah lima tahun (Balita).
Bantuan kursi roda ini, diberikan untuk penyandang disabilitas yang menderita Stunting Akut, Nazril Saputra, 3 tahun, di rumahnya Jorong Muktitama, Nagari Sungai Kunyit kecamatan Sangir Balai Tango, Solok Selatan, Sumbar, Selasa (20/12/2022).
"'Nazril ini, menderita Stunting Akut atau tidak berkembangnya pertumbuhan sesuai umur akibat gizi buruk,'' kata Manager PTPN VI Unit Solok Selatan, Zulkarnain Hariandja.
Penyerahan bantuan kursi roda senilai Rp 4 juta itu, kata Zulkarnain langsung di terima orang tua Nazril yakni Delfi Saputra di balai Nagari dan di saksikan oleh camat.
"Kami berharap bantuan ini, bisa membantu penyembuhan Nazril. Sesuai advice dokter RSUD Muara Labuh, kursi roda sangar dibutuhkan untuk penyembuhan," ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, pihaknya mengetahui keberadaan Nazrul setelah disampaikan Camat Sangir Balai Tango, Solok Selatan.
"Jadi camat, kepala nagari, Ninik mamak musyawarah soal Nazril. Kami ambil bagian dengan berikan kursi roda," paparnya.
Untuk diketahui Stunting Akut adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi yang kronis.
Kondisi inilah yang menyebabkan tinggi badan dan perkembangan balita tidak sesuai dengan umurnya..(*)
Program BAF Caring For Children 2022, Wujud Tanggung Jawab Sosial di Penghujung Tahun
Jelang Nataru, Pertamina Bentuk Satgas Pastikan Pasokan Energi Ke Masyarakat
Yamaha DDS Jambi Gelar Media Gathering di penghujung Tahun 2022
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi