Kapolres Tebo Sebut Bakal Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Tilap Uang BB TSK Narkoba

Selasa, 10 Januari 2023 - 23:21:36


Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega /

Radarjambi.co.id-TEBO-Viralnya di media sosial terkait Zainal Abidin masyarakat desa Puntikalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo yang mengeluhkan tentang hilangnya uang yang disita aparat Kepolisian Resort (Polrest) Tebo sebanyak Rp. 18 juta miliknya yang disita petugas saat penangkapan anaknya Azumar bin Zainal terkait kasus narkoba, mendapatkan respon cepat dan tegas dari Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, S.Psi, M.Psi.

"Terkait pemberitaan yang ada, Kami dari Polres Tebo sudah menurunkan Tim Propam Polres Tebo untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran berita tersebut.
Apabila ditemukan adanya anggota Polres Tebo yg terlibat melakukan pelanggaran akan kami proses sesuai prosedur dan tegas," ujar orang nomor satu di Polres Tebo kepada awak media.

Perlu diketahui dalam akun Instagram berita_jambi_untuk_kito dan peristiwa_sekitar_jambi memposting keluhan seorang warga desa Puntikalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Tentang penangkapan tersangka kasus narkoba Azumar bin Zainal yang terjadi Selasa satu November 2022 silam dirumah ayah tersangka Zainal Abidin yang mengeluhkan uang hasil panen sawit sebesar Rp 18 juta yang ikut disita namun belum dikembalikan oleh Satresnarkoba Narkoba Polres Tebo.

Disampaikan bahwa yang bersangkutan sudah berulangkali menanyakan hal tersebut ke Satresnarkoba Polres Tebo, namun tidak mendapatkan jawaban.

Dan tim Buser Satresnarkoba pernah berusaha mengembalikan sebesar Rp 3 juta tapi ditolak, karna saat uang diambil tim Buser Satresnarkoba Polres Tebo mengambil uang tersebut sudah diingatkan masyarakat yang menyaksikan bahwa uang tersebut bukannya hasil narkoba, tapi hasil panen sawit, tapi tidak didengar oleh tim Buser tersebut.(yan/akd)