Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH – Paska beredarnya surat ajakan warga Sungaining untuk Pemkot Sungaipenuh dalam hal penutupan TPS sementara di Renah Pandang Tinggi (RPT). Berbagai kalangan mulai angkat bicara.
Hal itu dikarenakan menyesuaikan isi surat Kesepakatan yang ditandatangani Pemkot Sungaipenuh dan Forkompimda terkait dengan batas akhir pembuangan sampah di Renah Padang Tinggi (RPT) di Desa Sungaining, Kecamatan Sungaibungkal, Kota Sungaipenuh.
Kepada Radarjambi.co.id , salah seorang mantan Anggota DPRD Kota Sungaipenuh dia periode, Hardrizal (Ncu Am) juga ketua DPC PDIP Kota Sungaipenuh angkat bicara.
Tokoh masyarakat Kota Sungaipenuh ini meminta Pemerintah Kota Sungaipenuh tetap komit dengan janji atau kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat Sungaining pada 3 Agustus 2022 lalu. "Silakan tutup TPA di RPT dan carikan solusi dan lokasi lainya," katanya.
Selain itu, mantan anggota Dewan dua periode ini juga minta DPRD Sungaipenuh untuk mengawal dan berpihak kepada masyarakat Sungaining, karena tidak segera ditutup masyarakat disekitar yang akan terkena dampak baik melalui aliran sungai maupun udara, karena lokasi pembuangan terletak di dataran tinggi.
Mengenai TPS3R yang dibangun di RPT, Hardizal menyebutkan bahwa itu bukan solusi yang pas untuk mengatasi masalah sampah di Sungaipenuh.
"Jika tidak segera ditutup, bisa jadi akan muncul masalah baru antara Pemkot dan masyarakat Sungaining," pungkasnya.
Deka Aktivis Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) juga menyebutkan hal yang sama. Menurutnya, tidak ada alasan lagi Pemkot Sungaipenuh menunda Penutupan TPS RPT Sungai Ning. Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, pada awal Februari 2023 ini jangka waktunya sudah habis.
"Pemkot jangan mencari dalih lain untuk membohongi masyarakat Sungai Ning. Masyarakat sudah sabar dan mengalah hingga menambah jangka waktu dari perjanjian sebelumnya. Segeralah tutup TPS itu," ujarnya.
Selain itu, Deka mengaku setelah turun meninjau langsung TPS di RPT Sungai Ning, menurutnya sangat tidak layak untuk dilanjutkan pembuangan sampah disana dengan dalih sudah dibangun TP3R.
Pasalnya, selain mengancam tercemarnya air, kondisi dataran yang tinggi dan terjal akan menimbulkan musibah longsor polusi udara.
"Kami menduga Pemkot sengaja membangun 3 bangunan TPS3R di RPT supaya sampah tetap dibuang dilokasi tersebut," pungkasnya.(mko/akd)
Terima Kunjungan SMSI Provinsi Jambi, Kapolda : Saya Terbantu Dengan Teman-teman Media di Jambi
Akhirnya, Edi Sopyan Ganti Kerugian Pedagang Pasar Lebak Bungur Muaro Tebo
Didapuk Pembaca Ikrar Anti Narkoba, Ketua DPC Srikandi PP Tebo Dukung Pemberantasan Narkoba
34 Orang SMSI Jambi Akan Hadiri Berbagai Agenda SMSI dan HPN 2023
Warga Nias Ini Gugat UU Desa ke MK Minta Masa Jabatan Kades Cukup 5 Tahun
Kejari Sungai Penuh Minta Pemkab Kerinci Prioritaskan Produk Dalam Negeri Tekan Laju Inflasi
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi