RADARJAMBI.CO.ID- Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Februari 2023.
Saat ini, Richard Eliezer didampingi Pengacara Ronny Talapessy dalam proses hukum kasus Brigadir J. Kepada Antara, ia menuturkan, jelang vonis, bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik. “Yang adil seadil-adilnya buat Richard,” ujar dia.
Selama proses hukum kasus Brigadir J ini, Richard Eliezer dua kali berganti pengacara. Pengacara pertama yang mendampingi mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga. Sebelumnya ia didampingi Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara. Namun, sejak 10 Agustus 2022, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara tidak lagi menjadi kuasa hukum Richard Eliezer.
Saat ini, Richard Eliezer didampingi pengacara Ronny Talapessy. Penunjukan langsung Ronny Talapessy juga berdasarkan diskusi dengan keluarga Richard Eliezer.
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E. Akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya,” ujar dia, dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ronny Talapessy adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Bidang Hukum.(*)
Hakim Tidak Tutup Mata, Justice Collaborator Richard Eliezer jadi Pertimbangan
Richard Eliezer alias Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Tidak Ada Hal Meringankan Vonis 20 Tahun Penjara Putri Candrawathi
Teng,,,,! Kejari Akhirnya Tahan 3 Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Sidang Vonis Putri Candrawathi Barengan Harinya dengan Sang Suami Ferdy Sambo Senin 13 Februari 2023
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin