Radarjambi.co.id-KERINCI - Anggota DPRD dan 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, Senin (20/02/2023) kemarin diperiksa oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Pemeriksaan kali ini masih terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.
Pantauan media gegeronline di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin (20/02/2023) mulai dari pukul 09:00 pagi sampai dengan pukul 18:00 WIB sore.
Terlihat ada 19 orang anggota DPRD dan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh secara bergantian mulai dari pagi siang, dan keluar sore sekira pukul 18:00 WIB.
Ke 19 Anggota DPRD Kabupaten Kerinci yakni, 1.MZ, 2.YR, 3.AS, 4.AP, 5.YD, 6.EN, 7.MN, 8.JA, 9. ST, 10.AK, 11.AR, 12.NPP, 13. YW, 14.SF, 15.JE, 16.SBD, 17. IR, 18.RU dan 19.DA.
Selain itu, ada 3 orang pihak Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci juga turut diperiksa yakni, NM Kepala DPPKAD, ZP Inspektur Inspektorat dan AS Kabag Hukum Setda Pemkab Kerinci.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kerinci saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin (20/02/2023) membenarkan pemeriksaan ini oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebagai saksi.
“Iya, kami diperiksa hari ini sebagai saksi, untuk lebih jelanya tanyakan kepada Ketua dan Sekwan DPRD Kerinci,” tutupnya sambil meninggalkan wartawan. (mko/akd)
Dokter Rawat Kapolda Jambi di TKP Kecelakaan Heli, Polri: Luka Cukup Berat
Kapolda Jambi dkk Korban Kecelakaan Heli Sudah Terima Bantuan Makanan
Kapolri Kirim 2 Heli Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi di Kerinci
Tamu Hotel Gemilang Muarabulian Ditemukan Meninggal di Kamar
Rentetan Kasus Tunjangan Rumdis, Sejumlah Mantan dan Anggota DPRD Kerinci Diperiksa Kembali
Profil Singkat Ronny Talapessy, Pengacara yang Dampingi Richard Eliezer
Hakim Tidak Tutup Mata, Justice Collaborator Richard Eliezer jadi Pertimbangan
SMSI Muaro Jambi Kembali Kenalkan Ilmu Jurnalistik Kepada Para Pelajar SMP