Radarjambi.co.id-JAMBI - Orang tua (ortu) Brigadir Yosua Hutabarat kecewa atas putusan majelis etik yang tetap mempertahankan Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan pihaknya sempat mendukung Eliezer demi terungkapnya kasus pembunuhan Yosua.
"Dia itu kami dukung karena sebagai justice collaborator, karena kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Maka kami dukung LPSK melindunginya agar kasus terungkap, bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri," kata Samuel dilansir detikSumut, Rabu (22/2/2023).
Samuel menyoroti soal Eliezer yang menerima vonis hukuman yang ringan dari hakim dan juga kembali diterima sebagai anggota Polri. Dia mengungkit bahwa Eliezer menembak putranya.
"Saya jelaskan ya di sini saja. Saya mau bicara karena begini, ini anak saya ditembak oleh dia, karena dia bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali dia robot, bisa disuruh-suruh apapun itu dari operatornya, lalu sudah menembak diterima lagi jadi Polri, itu kami kecewa," ujar Samuel.
Samuel sebenarnya merasa tidak mempersoalkan soal hukum Eliezer yang dijatuhkan vonis 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim. Namun, dia berharap seharusnya Polri dapat memecat Eliezer bukan menerima kembali.
"Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain, jangan sampai mau disuruh hal yang buruk," tutur Samuel.(jbr/fas)
Sumber : Detik.com
Teriakan 'Izin Bertahan Jenderal' ke Kapolda Jambi Sebelum Dievakuasi
19 Anggota DPRD dan 3 ASN Kerinci Diperiksa Kejari Terkait Tunjangan Rumdis
Dokter Rawat Kapolda Jambi di TKP Kecelakaan Heli, Polri: Luka Cukup Berat
Kapolda Jambi dkk Korban Kecelakaan Heli Sudah Terima Bantuan Makanan
Kapolri Kirim 2 Heli Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi di Kerinci
Tamu Hotel Gemilang Muarabulian Ditemukan Meninggal di Kamar
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre