Radarjambi.co.id-Wakil Walikota Jambi Maulana didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina memberikan apresiasi kepada kelurahan yang mencapai pajak bumi bangunan (PBB) diatas 100 persen.
"Kami mengumpulkan lurah dan camat dan memberikan apresiasi lurah yang target diatas 100 persen dan batas waktu pembayaran dibawah 30 September," jelas Maulana, Senin (27/2).
Maulana mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir Pemerintah Kota Jambi berhasil mencapai target PBB yang diberikan. Sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
"Alhamdulillah Kota Jambi saat ini dua tahun terakhir dari PBB yang ditargetkan 101 persen, tahun ini 102 persen. Keberhasilan kita untuk meningkatkan PAD dari PBB," ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan capaian realisasi PBB ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah yang dibantu oleh Ketua RT hingga lurah. Sehingga Pemerintah Kota Jambi memberikan apresiasi dan juga reward.
Untuk diketahui, ada tujuh kategori yang diberikan Pemkot Jambi kepada kelurahan yang berhasil mencapai target PBB. Salah satunya kategori kelurahan dengan PBB diatas Rp800 juta, yaitu kelurahan Paal Merah, Payo Selincah dan Pasir Putih.(ria/akd)
Fasha Buka Rapat Evaluasi Akhir Pelaksanaan Kerjasama UCLG-ASPAC
Pj Bupati dan Sekda Muarojambi Jenguk Warga Terkena Serangan Beruang
Kajari Diminta Usut Proyek Diduga Fiktif Jembatan Koto Tuo dan Proyek MTQ Dinas PU Kota Sungai Penuh
Pj Bachyuni Deliansyah Dampingi Gubernur Resmikan Tempat Pemancingan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre