Radarjambi.co.id, Tanjabbar - Proyek perkejaan tanggul yang berlokasi di RT 01 Parit Bakti Karya (KUD) Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjabbar melalui dana APBD Kabuapten Tanjab Barat Tahun 2022 diduga dikerjakan asal jadi sehingga tidak sesuai dengan harapan warga.
Pasalnya, pekerjaan tanggul dengan panjang sekitar 4 kilometer lebih itu sudah hancur dan jebol, sehingga sangat membahayakan bagi perkebunan warga.
Ketua RT 01, Abu Bakar dikonfirmasi wartawan menjelaskan, rusaknya tanggul tersebut diduga kurangnya pengawasan dari instansi terkait karena akses jauh dari pusat kota.
"Sebagai warga kami sangat kecewa, apalagi warga setempat yang memiliki perkebunan disekitar tanggul dan tanggul ini juga merupakan akses jalan utama warga parit bakti karya (KUD).
Rekanan pelaksana terkesan tidak profesional dan juga tidak ada konfirmasi pas awal pengerjaan proyek tanggul kepada saya selaku RT padahal saya disini RT nya dan selesai pun juga langsung pergi tanpa pamit," jelas Abu Bakar dengan nada kecewa.
Lebih lanjut dipaparkannya, ada di berbagai titik tanggul yang usai di kerjakan juga jebol segingga warga setempat dengan sigap melakukan gotong royong untuk tidak berpengaruh terhadap perkebunan sekitar.
"Kita minta pihak Rekanan, pihak dinas terkait dan konsultan pengawas harus bertanggung jawab, karena mereka di gaji untuk mengawasi pembangunan pemerintah ini, jangan makan gaji buta duduk manis diatas meja dan terima laporan saja," tegas Ketua RT kesal.(ken)
Rehab Rumdis Wabup Tanjabbar Terkesan Lebih Mementingkan Pribadi Daripada Masyarakat
Tak libatkan Komite, Bangunan SMAN 2 Tanjabbar Senilai 1,7 Miliar Mangkrak
Tunggu Hasil Sampel air, DLH Tanjabbar Siapkan Sanksi Untuk PT IIS
Sekda Tanjabbar Buka Business Matching Kepada Pelaku UMKM dan Inplementasi Program Kerja TPAKD
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Sarolangun Tahun 2024 Berlangsung Optimal
Ketua DPRD dan HBA Meriahkan Acara Ngunduh Mantu Putra Sulung Kasubag Pers
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada