RADARJAMBI.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta kepada Kementerian ESDM untuk menjabarkan teknis dalam pelaksanaan mengatur Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini disinggung oleh Edi Purwanto dalam kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (5/4/2023).
Pernyataan ini disampaikan oleh Edi Purwanto dihadapan Nelyanti Siregar, Koordinator Penyiapan Program Mineral dan Batu Bara yang turut hadir dalam kesempatan ini. Edi Purwanto menilai bahwa penjabaran terkait dengan WPR ini penting sehingga menjadi acuan pelaksanaan di daerah.
"Memang sudah diatur dalam ESDM. Tetapi rencana detailnya perlu juga untuk dijabarkan, termasuk wilayah mana yang sudah berhasil melaksanakan WPR. Ini juga harus jadi contoh bagi kami sehingga bisa di selesaikan secara bersama," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Tidak hanya itu, Edi Purwanto juga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dari pemerintah pusat terkait dengan teknologi lain dalam pelaksanaan WPR ini. Harapannya dengan adanya teknologi kelestarian alam tetap terjaga.
"Termasuk mungkin kalau ada intervensi teknologi inj juga penting bagi kami sehingga alam lingkungan kami juga tetap terjaga dengan baik. Saya kira itu juga harus dipikirkan terkait dengan WPR ini," pungkasnya.(*)
Tanggapi Pokir DPRD, Edi Purwanto : Pokir Konstitusional, Dewan Tidak Akan Intervensi Pelaksanaan
Ketua DPRD Edi Purwanto Minta 3 Kementerian Samakan Persepsi Untuk Solusi Permasalahan Batu Bara
Safari Ramadan di Sungai Duren, Kades : Terima Kasih Pak Edi Sudah Memperhatikan Jalan Kami
DPRD Jambi Terima Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXV LEMHANNAS RI
PJ Bupati Tebo Tidak Hadir Sampaikan LKPJ, DPRD Tebo Tolak Lanjutkan Paripurna
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin