RADARJAMBI.CO.ID - Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Waka III Pinto Jaya Negara, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta semua OPD.
Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahas di pansus III.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan semua pandangan terhadap Ranperda ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto langsung bertanya kepada semuanya anggota dewan.
"Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?" tanya Edi kepada forum.
Dengan serentak semua anggota dewan yang hadir menyatakan sikap setuju. "Setuju," ucap semua anggota DPRD Provinsi Jambi.
Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua rekan-rekan dewan.
"Terimakasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut," pungkasnya. (*)
Edi Purwanto : Dewan Tidak Boleh Intervensi Pengerjaan Pokir
Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Kementerian Cermati Upah Honorer
Hadiri Rakor KPK, Edi Purwanto : Penyusunan APBD Merujuk pada RKPD
Kementrian ESDM Tetapkan WPR di Jambi, Edi Purwanto Minta Petunjuk Teknis
Tanggapi Pokir DPRD, Edi Purwanto : Pokir Konstitusional, Dewan Tidak Akan Intervensi Pelaksanaan
Ketua DPRD Edi Purwanto Minta 3 Kementerian Samakan Persepsi Untuk Solusi Permasalahan Batu Bara
Safari Ramadan di Sungai Duren, Kades : Terima Kasih Pak Edi Sudah Memperhatikan Jalan Kami
Internasionalisasi Bahasa Indonesia : Perspektif Pengajar BIPA