Maulana Pimpin Rapat Pembentukan Tim Penertiban Baliho Yang Melanggar Aturan

Selasa, 09 Mei 2023 - 17:23:36


Maulana Berikan Arahan Kepada Tim
Maulana Berikan Arahan Kepada Tim /
Radarjambi.co.id - Wakil Wali Kota Jambi Maulana memimpin rapat  pembentukan tim untuk penindakan reklame, baleho dan atribut yang melanggar aturan di daerah setempat. Di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (9/5)
 
Ada tiga tim gabungan yang dibentuk, di dalamnya terdiri atas BPPRD Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Inspektorat dan Dishub.
 
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bahwa aksi tim tersebut yakni untuk melaksanakan tugas dari instruksi Wali Kota Jambi nomor 3 tahun 2023 tentang tertib penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Jambi.
 
"Pemkot Jambi ingin mewujudkan kota yang indah, bersih dan juga aman," katanya. 
 
Maulana menjelaskan banyak atribut, baleho yang ditempel di kawasan dilarang, sehingga mengganggu pengguna jalan.
 
Selain itu juga banyak atribut yang dipasang di trotoar, di simpang simpang lampu merah. Ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena pengendara tidak dapat melihat dari sisi kiri kanan dan arah depan jalan.
 
Selanjutnya Pemkot Jambi siap menertibkan atribut yang ditempel di pohon, di kawasan trotoar, perempatan lampu merah dan juga pelaku usaha advertising yang tidak membayar pajak dilakukan penindakan.
 
Pemkot mengakui banyak pelanggaran yang dilakukan pemasang atribut baliho dan reklame di kota tersebut. Sejauh ini, Pemkot Jambi kesulitan untuk mengatasinya sehingga diambil langkah penertiban secara langsung dengan mencopot atribut baliho dan reklame yang melanggar aturan.
 
Maulana juga mengatakan bahwa berbagai baliho dan reklame partai dan caleg menjelang Pemilu 2024 juga masih menjadi kewenangan pemda sampai nanti proses tahapan pemilu diatur KPU.
 
Aturan itu dibuat agar masyarakat nyaman dan aman sehingga upaya ini perlu dilakukan secara masif agar masyarakat sadar dengan aturan.(ria)